Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Subang Yuda Adi Kusumah. (Foto : Ist)
SUBANG, FORMASNEWS.COM- Menindak lanjuti rekomendasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang soal pemeriksaan kesehatan Pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Subang pada Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Subang, untuk memenuhi standar peraturan KPU Nomor : 1090 memastikan tempat pemeriksaan kesehatan Paslon Bupati dan Wakil Bupati dan akan dilakukan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Subang Yuda Adi Kusumah, mengatakan, sesuai rekomendasi Dinkes Subang, pemeriksaan para Paslon Bupati dan wakil Bupati, bahwa RSHS Bandung menjadi satu-satunya rumah sakit di Jawa Barat yang paling terlengkap yang akan di rencanakan menjadi Pemeriksaan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Subang.
“Baik dari sisi fasilitas, maupun dokter spesialis yang akan memeriksa kesehatan, bagi para pasangan calon Bupati dan wakil Bupati nanti,” ujarnya Jumat (23/8/2014)
Dikatakannya, sesuai rekomendasi Dinkes, Rabu, 21 Agustus 2024 pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak RSHS, sekaligus survey terkait standar kelengkapan pemeriksaan kesehatan para calon Bupati dan wakil Bupati sebagaimana standar peraturan KPU Nomor : 1090.
Untuk pemeriksaan kesehatan Padlon Bupati dan wakil Bupati Subang, akan menyesuaikan jadwal yang sudah disiapkan pihak RSHS Bandung. Antara 27 Agustus hingga 2 September 2024.
“Soal jadwal, pemeriksaan kesehatan para Paslon Bupati dan wakil Bupati, pastinya disesuaikan dengan jadwal tahapan anatara 27 Agustus hingga. 2 September 2024,” tambahnya.
Lebih kanjut Yuda menyatakan, sesuai Jadwal antara 27 hingga 29 Agustus 2024 merupakan jadwal pendaftaran Paslon Bupati dan wakil Bupati ke KPU, sehingga ada kemungkinan untuk teknis pemeriksaan kesehatan para Paslon Bupati dan wakil Bupati Subang di RSHS, secara bertahap sesuai urutan Paslon melakukan pendaftaran ke KPU.
“Jadwal pemeriksaan sepertinya tidak akan dilakukan sekaligus, tapi kemungkinan besar akan disesuaikan dengan urutan Paslon melakukan pendaftaran ke KPU,” pungkasnya (Sony)
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Bank bjb Masuk Katagori Perbankan Global, Berbasis di New York Amerika Serikat
Terapkan GCG & Prinsip Bisnis Keberlanjutan, bank bjb dan bank bjb Syariah Raih ARA 2023
Mau Ekspansi Usaha, Ajukan Kredit Modal Kerja Kontrak ke bjb
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa