Kabag Fasgarwas Sekretariat DPRD Jabar Iman Tohidin (tengah) menerima kunjungan kerja Pansus VII DPRD Kabupaten Indramayu, dan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, Senin (5/8/24)./Foto : Ist.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) VII DPRD Kabupaten Indramayu, dan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan (Kalsel)
Kunjungan kerja, diterima Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan (Fasgarwas) Sekretariat DPRD Jabar Iman Tohidin. Turut mendampingi Pejabat Fungsional Sekretariat DPRD Jabar Iman Maulana di ruang Komisi III DPRD Jabar, Senin (5/8/2024).
“Kunjungan kerja yang di lakukan mereka, terkait konsultasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan, dan soal tindak lanjut terhadap aspirasi dan pelayanan pengaduan masyaraka,” ujar Imam Tohidin.
Dikatakan Iman, pertama kunjungan kerja Pansus VII DPRD Kabupaten Indramayu konsultasi terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan, khususnya sinkronisasi dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Termasuk sinkronisasi dengan Undang-Undang No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 17 Tahun 2023 tentang kesehatan.
“Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar sudah memiliki Perda No 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan. Hasil diskusi tadi ada masukan atau pertanyaan dari Pansus 7 DPRD Kabupaten Indramayu, apakah Perda tentang Penyelenggaraan Kesehatan Jabar sudah sinkron dengan UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan PP No 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 17 Tahun 2023 tentang kesehatan atau belum,” katanya.
Masukan atau pertanyaan dari Pansus VII DPRD Kabupaten Indramayu tersebut akan disampaikan kepada Komisi V DPRD Jabar, dan akan dibahas atau disesuaikan dengan regulasi baru dari pemerintah pusat oleh Komisi V DPRD Jabar.
Selain itu, Pansus VII DPRD Kabupaten Indramayu pun menanyakan terkait aborsi korban rudapaksa apakah hal tersebut diatur dalam Perda Provinsi Jabar No 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan atau tidak.
Sementara itu, kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan lanjut Iman Tohidin konsultasi soal tindak lanjut terhadap aspirasi dan pelayanan pengaduan masyarakat, khususnya yang berlaku di DPRD Jabar.
“Semua aspirasi masyakarat kami layani dengan baik. Baik itu aspirasi seperti audiensi, aspirasi melalui surat dan aspirasi lewat aksi demonstrasi,” katanya.
Aspirasi yang sudah disampaikan masyarakat tersebut akan disampaikan kembali kepada pemerintah. Jika itu terkait kebijakan atau kewenangan pemerintah pusat maka DPRD Jabar akan menyampaikannya kepada pemerintah pusat. Begitu pula terkait aspirasi yang menjadi kewenangan Pemdaprov Jabar akan disampaikan kepada Pemdaprov Jabar, sesuai dengan kewenangannya.
Pada tempat yang sama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Turah menyampaikan terima kasih atas sambutan dan jawaban dari Sekretariat DPRD Jabar atas konsultasi soal Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan. Hal senada disampaikan pihak DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan. (Rls/Adv)
Kopi Wanoja, Mitra UMKM Binaan bank bjb Kini Serbu Pasar Eropa
Lima Ramen Terlezat dan Murah di Bandung, Catat Lokasi dan Harganya
Kulineran Sambil Menikmati Malam Syahdu di Kota Bandung
Instagramable, Rekomendasi 5 Cafe Klasik di Kota Bandung
Malam Anugrah Dekranasda, Pemkot Cimahi Berikan Apresiasi Kepada Insan Kreatif
Bandung Great Sale 2024 Hadirkan Crazy Sale Hingga 80 Persen di Festival Citylink.
bank bjb Beri Kemudahan Debitur, Ingin Ajukan Kredit Melalui Bjb MLT BPJS Merdeka
Ini Restoran Sunda di Kota Bandung, Nikmati Kelezatan Hidangannya
Akselerasi Potensi Bisnis dan UMKM, bjb Buka KCP Unjaya di Sleman, Yogyakarta
Akselerasi UMKM dan Ekonomi Kreatif, bank bjb Dukung Gelaran West Java Festival 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa