Ketua DPRD Jabar Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, saat rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Gubernur Jabar atas Ranperda P2APBD Jabar Tahun Anggaran 2023, Senin (24/6/2024)./Foto : Ist.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), segera menindaklanjuti atau membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2023.
Ketua DPRD Jabar Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat mengatakan hal itu, pada kegiatan rapat paripurna DPRD Jabar, dengan agenda penyampaian nota pengantar Gubernur Jabar atas Ranperda P2APBD Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2023, di Gedung DPRD Jabar Kota Bandung, Senin (24/6/2024).
“Berdasarkan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2022 Pasal 184 ayat 1 bahwa Gubernur Jabar menyampaikan Ranperda tentang P2APBD kepada DPRD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Terkait dengan itu, hari ini (Senin, 24 Juni 2024) Pj. Gubernur Jabar (Bey Triadi Machmudin) menyampaikan nota pengantar Ranperda tentang P2APBD TA 2023,” ujarnya.
Dikatakan Taufik Hidayat, setelah penyampaian nota pengantar Ranperda tentang P2APBD TA 2023 oleh Pj. Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin. Untuk selanjutnya Ranperda tentang P2APBD TA 2023 akan dibahas pada rapat komisi-komisi pada 25 Juni sampai dengan 27 Juni 2024.
Dilanjutkan dengan rapat fraksi-fraksi pada 1 Juli 2023. Kemudian akan dilaksanakan rapat paripurna pada 2 Juli 2024 dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda P2APBD TA 2023.
Sementara itu Pj. Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin mengatakan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jabar TA 2023 merupakan salah satu kewajiban konstitusional selaku kepala daerah, serta wujud pertanggungjawaban Pemerintah Daerah Provinsi Jabar atas pelaksanaan APBD Provinsi Jabar TA 2023 kepada DPRD Jabar.
Ranperda P2APBD TA 2023 yang disampaikan berupa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Laporan hasil pemeriksaannya secara resmi telah disampaikan BPK RI pada saat rapat paripurna DPRD penyerahan LHP atas LKPD TA 2023 pada 21 Mei 2024.
“Alhamdulillah kita bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya,” kata Bey Triadi Machmudin.
Substansi nota pengantar Gubernur Jabar atas Ranperda P2APBD Jabar Tahun Anggaran 2023 ini meliputi; laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih atau LPSAL, neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan Catatan atas Laporan Keuangan (CALK).
Untuk diketahui rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Gubernur Jabar atas Ranperda P2APBD Jabaar Tahun Anggaran 2023 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jabar Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, hadir Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari dan Ade Ginanjar. Termasuk juga, Pj. Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin hingga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar. (Rls/Adv)
BRImo Bawa Nasabah Asal Sukabumi ke Camp Nou
Insan BRILian Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Regol Bandung
BRILink Melejit di Sukabumi, 4.658 Agen BRI Layani Transaksi Rp47,3 Triliun
Dominasi Sektor Perdagangan, Penyaluran KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar
BRI Perkuat Peran Sosial Lewat TJSL, Bantuan Sembako Disalurkan ke Warga Ciamis
Mahasiswa Unpad Diajak Membaca Arah Industri Perbankan di Tengah Disrupsi AI dan Fintech
Kolaborasi BRI dan Yayasan di Cirebon Perkuat Layanan Kemanusiaan Berbasis Komunitas
Rajutan UMKM Tasikmalaya Tembus Italia, BRI Dukung Permodalan Lewat KUR
BRILIANPRENEUR BRI Cetak UMKM Go Global, Restu Mande Tembus Forum Ekonomi Dunia
BRIncubator 2026 Dibuka, Ini Cara dan Syarat UMKM Jawa Barat Ikut Program BRI
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa