Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang Abdul Muhyi. (Foto : Ist)
SUBANG, FORMASNEWS.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang Abdul Muhyi mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi administrasi KPU untuk dukungan Calon Bupati dan Wakil bupati Kabupate Subang dari jalur perseorangan.
“Yakni Agus Eko Muchamad Solihin- Sujaka, saat ini dinyatakan masih belum memenuhi persyaratan untuk maju menjadi ikut konsitasi sebagai Calon Bupati dalam Pilkada tahun 2024,” ujarnya kepada wartawan media ini ketika di temui di kantornya, Senin (3/6/2024).
Dikatakan Abdul Muhyi, belum memenuhi peryaratan pasangan Calon Bupati itu, sudah dituangkan dalam Berita Acara (BA) Nomor 140/PL.02.2.BA/3213/2024 tanggal 1 Juni 2024, tentang Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Subang.
Dari hasil verifikasi administrasi tersebut, dari total jumlah dukungan yang diserahkan pasangan Calon Bupati Subang dan Wakilnya Agus Eko Muchamad Solihin-Sujaka, dari jalur perseorangan, sebanyak 78.207, setelah dilakukan verifikasi administrasi dinyatakan 331 memenuhi syarat alias MS, 2.631 belum memenuhi syarat alias BMS sebanyak 75.245 tidak memenuhi syarat alias TMS.
“Namun walau hasil verifikasi saat ini belum memenuhi syarat, tapi selanjutnya pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan ini dapat mengikuti tahapan perbaikan,” tutur Muhyi. (Sony)
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Bank bjb Masuk Katagori Perbankan Global, Berbasis di New York Amerika Serikat
Terapkan GCG & Prinsip Bisnis Keberlanjutan, bank bjb dan bank bjb Syariah Raih ARA 2023
Mau Ekspansi Usaha, Ajukan Kredit Modal Kerja Kontrak ke bjb
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa