Wakil Ketua Pansus IV DPRD Jabar Ranperda RPJPD 2025-2045 DPRD Provinsi Jabar Sidkon Djampi, saat rapat pembahasan, Senin, (20/5/23)./Foto : Ist.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Jawa barat (Jabar) Sidkon Djampi mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 isu yang dibahas dalam RPJPD tak hanya soal target zero kemiskinan atau pengentasan kemiskinan.
“Akan tetapi kita (Pansus IV DPRD Jabar) juga membahas Indeks Pembangunan Desa atau Indeks Desa yang menjadi target dalam Ranperda RPJPD 2025-2045 dan isu penting lainnya,” ujarnya kepada wartawan di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Senin (20/5/2024).
Dikatakan Sidkon, Pansus IV DPRD Jabar pun membahas isu penting lainnya dalam Ranperda RPJPD 2025-2045 diantaranya, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pengangguran, stunting, gini rasio, masalah lingkungan hidup, blank spot akses internet hingga pelayanan dasar masyarakat.
Adapun terkait target zero kemiskinan dalam Ranperda RPJPD 2025-2045, Pansus IV DPRD Jabar menilai hal ini akan menjadi target yang sulit untuk direalisasikan Kabupaten dan kota. Pasalnya, beban anggaran rutin terutama belanja pegawai masih tinggi di beberapa kabupaten dan kota.
“Sementara alokasi anggaran belanja pegawai lebih besar dibandingkan untuk pembangunan masyarakat. Begitu juga, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun tidak mencukupi untuk pembangunannya. Sehingga, hal ini menjadi catatan Pansus IV DPRD Jabar,” tegasnya.
Ditargetkan pembahasan Ranperda RPJPD 2025-2045 selesai sampai akhir Mei 2023. Meskipun RPJPN belum selesai dibahas, nantinya Ranperda RPJPD 2025-2045 akan melakukan penyesuaian.
Progres pembahasan Ranperda RPJPD 2025-2045 sejauh ini Pansus IV DPRD Jabar sudah melakukan studi banding ke Kabupaten dan Kota di Jawa Barat untuk melihat bagaimana Ranperda RPJPD 2025-2045 ini diimplementasikan di Kabupaten dan kota. Kemudian Pansus I DPRD Jabar juga, sudah melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan kementerian terkait.
“Sejauh ini kita belum bahas pasal per pasal, baru mendengarkan masukan dari para tim ahli, dan melakukan kunjungan kerja. Tapia apa yang di agendakan dalam Ranperda RPJPD 2025-2045, akan menjadi harapan semua pihak khususnya Kabupaten dan Kota,” pungkas Sidkon Djampi. (Rls/Adv)
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Bank bjb Masuk Katagori Perbankan Global, Berbasis di New York Amerika Serikat
Terapkan GCG & Prinsip Bisnis Keberlanjutan, bank bjb dan bank bjb Syariah Raih ARA 2023
Mau Ekspansi Usaha, Ajukan Kredit Modal Kerja Kontrak ke bjb
Tingkatkan Ketahanan Pangan, PT Dahana Ajak Siswa SMK Tanam Cabai Bersama
Pakai DIGI by bank bjb, Dapatkan Promo Menarik di Event FLEX-CON 2024
Konser Shela On 7, bank bjb Berikan Terbaik Bagi Nasabah
Akselerasi Digitalisasi Pertumbuhan Ekonomi Daerah, bank bjb Raih Championship TP2DD 2024
Bank bjb Bersama Pemkot Sukabumi, OJK Dorong Pelaku UMKM Supaya Handal Kelola Keuangan
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa