Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jabar, Siti Muntamah saat kunjungan kerja Pansus II ke Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas Provinsi D.I Yogyakarta, Kamis, (16/5/2024)./Foto : Ist.
YAGYAKARTA, FORMASNEWS.COM – Panitia Khusus (Pansus II) DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengapresiasi penerapan Peratuaran daerah (Perda) tentang Hak Disabilitas yang sudah diberlakukan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dengan adanya Perda No. 5 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Pansus II DPRD Provinsi Jabar mendapatkan informasi yang menyeluruh agar bisa diterapkan di Jabar. Karena, hal itu sangat penting sebagai wujud nyata kepedulian terhadap pemerataan hak disabilitas. Demikian Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jabar, Siti Muntamah mengungkapkan dalam kunjungannya ke Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas Provinsi D.I Yogyakarta, Kamis (16/5/2024).
“Penyandang disabilitas ini memiliki hak yang sama dalam segala bidang. Misalnya hak mendapatkan pekerjaan, hak fasilitas umum yang terdapat akses disabilitas dan sebagainya. Sehingga banyak masukan informasi bagi kami Pansus II DPRD Jabar dalam proses pembuatan Perda ini,” ujar Siti Muntamah.
Lebih lanjut Umi (sapaan akrab dari Siti Muntamah-red) menambahkan salah satu bentuk penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, dari pihak Pemprov D.I Yogyakarta yaitu dengan adanya Balai RTPD ini.
“Balai RTPD D.I Yogyakarta merupakan salah satu bentuk apresiasi terhadap penyandang disabilitas, dan ini juga menjadikan pelajaran bagi Pemprov Jawa Barat untuk terus berkembang,”ucapnya
Umi mengharapkan dengan raperda yang sedang disusun dan disempurnakan bisa bermanfaat dan dapat diimplementasikan di Jabar dengan baik. Sehingga tidak ada ketimpangan secara sosial bagi setiap orang yang bekebutuhan khusus.
“Intinya ada korelasi yang konkrit antara perda yang akan kita rumuskan di Jabar dengan perda yamg diberlakukan di yogyakarta ini,” tutup umi.(Rls/Adv)
Mahasiswa Unpad Diajak Membaca Arah Industri Perbankan di Tengah Disrupsi AI dan Fintech
Kolaborasi BRI dan Yayasan di Cirebon Perkuat Layanan Kemanusiaan Berbasis Komunitas
Rajutan UMKM Tasikmalaya Tembus Italia, BRI Dukung Permodalan Lewat KUR
BRILIANPRENEUR BRI Cetak UMKM Go Global, Restu Mande Tembus Forum Ekonomi Dunia
BRIncubator 2026 Dibuka, Ini Cara dan Syarat UMKM Jawa Barat Ikut Program BRI
Layanan Safe Deposit Box BRI Bandung Jadi Pilihan Nasabah Lindungi Aset Berharga
Yayasan Bandung Cinta Damai Terima Ambulans dari BRI untuk Perkuat Layanan Sosial Kesehatan
Insan Pers Turun Tangan, PWI Jabar dan BRI Bandung Salurkan Sembako untuk Warga
Ancaman Siber Mengintai Jelang Lebaran, BRI Ajak Nasabah Tingkatkan Literasi Keamanan Digital
Libatkan Pesantren dan Yayasan, BRI Region 9 Bandung Perkuat Distribusi Bantuan Sembako
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa