Kantor Cabang BPJS Kesehatan, subang. (Foto Istimewa)
SUBANG, FORMASNEWS.COM – Menyikapi adanya berbagai keluhan peserta BPJS atas kurang maksimalnya pelayanan dari fasilitas kesehatan yang ada di wilayah Kabupaten Subang, seperti halnya yang telah diungkap melalui pemberitaan media massa, terutama tentang adanya isu kejadian penolakan terhadap peserta BPJS Kesehatan. Saat ini masyarakat Subang bisa meminta informasi dan bantuan kepada petugas BPJS disetiap Pasilitas kesehatan minimal satu orang petugas yang telah disediakan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Sumedang Jayadi yang juga membawahi kantor BPJS Subang menuturkan kepada wartawan, sebetulnya pihak Pasilitas Kesehatan (PASKES) yang telah melakukan kerjasama pihak BPJS wajib memberikan pelayanan kepada peserta BPJS Kesehatan, apabila peserta tersebut mengalami kondisi kegawatdaruratan, mengidap penyakit kronis, atau prosedur yang terjadwal oleh dokter fasilitas kesehatan, sesuai indikasi medis dan tidak dapat dilakukan dalam satu episode yang sama, juga kunjungan kepada FKRTL yang berbeda, atau lebih tinggi.
“Semua peserta BPJS, wajib diberikan layanan medis sepenuhnya yang dijamin oleh BPJS Kesehatan,” ujar Jayadi, Jumat (08/5/2024).
Lebih lanjut Jayadi, menyampaikan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No 26 Tahun 2021, apabila kondisi peserta dalam kondisi kegawatdaruratan, mengidap penyakit kronis, atau memiliki prosedur yang terjadwal dan kunjungan pada FKRTL yang kelasnya berbeda, maka Peserta wajib dilayani oleh FKRTL meskipun peserta tersebut baru saja pulang di hari sebelumnya dan kembali lagi.
“Kami dari BPJS Kesehatan juga sudah mengkonfirmasi masalah ini ke salah satu rumah sakit yang ada diwilayah Subang tersebut, dan ada kesalahan informasi dari petugas admisi, dan perlu ada peningkatan pengetahuan tentang BPJS kepada petugas, dan sudah kami tegur,“ terangnya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Sumedang Jayadi pun memastikan bahwa di setiap FKRTL, baik di Klinik Utama ataupun di Rumah Sakit, pihaknya telah menyimpan petugas untuk membantu memberikan informasi kepada seluruh peserta BPJS Kesehatan sekaligus untuk membantu bila ada keluhan peserta BPJS dengan pihak Fasilitas Kesehatan.
“Peserta BPJS yang perlu informasi atau ingin menyampaikan keluhan terkait pelayanan di Klinik Utama, maupun di Rumah Sakit, kami memiliki petugas BPJS Setiap Rumah Sakit”. Tutur-Nya
Pungkas Jayadi menyampaikan, pihaknya berharap seluruh fasilitas kesehatan, khususnya di wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sumedang, untuk dapat berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta, dan terus berupaya dalam meningkatan pelayanan untuk kepuasan seluruh peserta BPJS Kesehatan.
“Saya berharap, semua fasilitas kesehatan yang kerjasama dengan BPJS dimanapun dapat merespon keluhan dan pengaduan dari masyarkat, untuk dijadikan perbaikan dalam peningkatan mutu layanan,” Pungkas Jayadi. (Sony)
Kopi Wanoja, Mitra UMKM Binaan bank bjb Kini Serbu Pasar Eropa
Lima Ramen Terlezat dan Murah di Bandung, Catat Lokasi dan Harganya
Kulineran Sambil Menikmati Malam Syahdu di Kota Bandung
Instagramable, Rekomendasi 5 Cafe Klasik di Kota Bandung
Malam Anugrah Dekranasda, Pemkot Cimahi Berikan Apresiasi Kepada Insan Kreatif
Bandung Great Sale 2024 Hadirkan Crazy Sale Hingga 80 Persen di Festival Citylink.
bank bjb Beri Kemudahan Debitur, Ingin Ajukan Kredit Melalui Bjb MLT BPJS Merdeka
Ini Restoran Sunda di Kota Bandung, Nikmati Kelezatan Hidangannya
Akselerasi Potensi Bisnis dan UMKM, bjb Buka KCP Unjaya di Sleman, Yogyakarta
Akselerasi UMKM dan Ekonomi Kreatif, bank bjb Dukung Gelaran West Java Festival 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa