Pj. Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, sedang di wawancara usai melakukan pemeriksaan SPBU Pertamina 34-40111, di Jalan Cipaganti, Rabu (3/4/2024)./Foto : Ist.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, melakukan pemeriksaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina 34-40111 di Jalan Cipaganti, Kota Bandung, Rabu (3/4/2024).
Hasil pemeriksaan Tera SPBU Cipaganti menunjukan masih masuk di dalam toleransi Batas Kesalahan yang Diizinkan (BKD).
Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, saat ikut pemeriksaan menyampaikan hasil pemeriksaan tera SPBU di Jalan Cipaganti ini masih dalam toleransi BKD.
“Hari ini kita cek di Jalan Cipaganti, Masih Masuk di dalam toleransi BKD atau Kesalahan yang Diizinkan,” jelas Bambang.
Selain SPBU Jalan Cipaganti, kata Bambang, Pemkot Bandung akan melakukan uji tera khusus untuk SPBU yang berada di jalur mudik.
Pengawas Kemetrologian Direktorat Kemetrologian Kementerian Perdagangan Direktorat Metrologi, Ake Erwan menyampaikan selama pengawasan SPBU di Kota Bandung dari Januari sampai saat ini belum ada temuan negatif.
“Kita memulai sidak SPBU di Kota Bandung itu sejak Januari, sampai saat ini belum ada temuan yang negatif semua masih dalam batas toleransi,” kata Ake.
Ake mengungkapkan, takaran SPBU di Kota Bandung cukup baik. Belum ada SPBU yang melewati batas toleransi.
Jika mendapati SPBU yang melewati batas toleransi, Ake menegaskan akan melakukan penyegelan dan pengamanan.
Informasi tambahan, berikut adalah daftar SPBU yang telah dilakukan pengawasan oleh Pemkot Bandung:
Pertama : SPBU 34.40236 Jalan Laswi no 136 – 138 Kota Bandung, Selasa, 5 Maret 2024. Kedua : SPBU 34.40135 Jalan Surya Sumantri Kota Bandung, Rabu, 6 Maret 2024 dan yang ketiga : SPBU 34.402.10 Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung, Selasa, 19 Maret 2024. (Ziz)
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Bank bjb Masuk Katagori Perbankan Global, Berbasis di New York Amerika Serikat
Terapkan GCG & Prinsip Bisnis Keberlanjutan, bank bjb dan bank bjb Syariah Raih ARA 2023
Mau Ekspansi Usaha, Ajukan Kredit Modal Kerja Kontrak ke bjb
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa