Plh. Sekretaris DPRD Jabar yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Iis Rostiasih, saat menerima tamu dari DPRD Provinsi Jambi, Senin (26/2/24)./Foto : Ist.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Badan Kehormatan (BK) Award Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar), menjadi percontohan dan bakal diadopsi DPRD Provinsi Jambi. Demikian di katakan, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Provinsi Jabar Iis Rostiasih, ketika menerima studi banding DPRD Provinsi Jambi, Senin (26/2/2024).
Menurut Iis Rostiasih yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan mengatakan, pertemuan dengan DPRD Provinsi Jambi menanyakan soal mekanisme hingga pelaksanaan BK Award DPRD Provinsi Jabar. Diantaranya, soal BK Award DPRD Provinsi Jabar menjadi percontohan atau akan diadopsi DPRD Provinsi Jambi.
“Iya tadi disinggung soal BK Award yang sudah dilaksanakan DPRD Provinsi Jabar. DPRD Provinsi Jambi menanyakan bagaimana BK Award bisa terselenggara dengan baik,” ujar Iis Rostiasih.
Selain itu juga, dalam studi banding yang dilakukan DPRD Provinsi Jambi, dibahas soal manajemen pencegahan pelanggaran kode etik anggota DPRD. Termasuk juga, mekanisme penindakan bagi anggota DPRD yang melanggar kode etik.
“Tadi disampaikan mekanisme penindakan dan jenis pelanggaran kode etik yang dilakukan (dilanggar) oleh anggota DPRD. Seperti anggota DPRD yang terjerat kasus pidana atau ada yang tidak melaksanakan kode etik, semua diatur dalam aturan yang berlaku,” tegasnya.
Untuk di DPRD Provinsi Jabar, selama periode 2019-2024 tercatat tidak banyak pelanggaran kode etik. Kalau pun adanya PAW atau Pengganti Antar Waktu, itu karena perpindahan partai politik.
Selain itu, selama pertemuan tadi dibahas pula terkait penjadwalan di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Jabar. DPRD Provinsi Jambi menanyakan bagaimana penjadwalan rapat-rapat dengan eksekutif agar sinkron dengan jadwal DPRD Provinsi Jabar.
Lebih lanjut Iis menyatakan, untuk penjadwalan Banmus DPRD Provinsi Jabar diselesaikan secara musyawarah dan mufakat pada saat rapat Bamus. Jadi ketika sudah dirapatkan, disusun penjadwalan untuk kinerja pimpinan dan anggota DPRD berdasarkan musyawarah dan mufakat.
“Oleh karena itu alhamdulillah dalam pelaksaaannya tidak ada yang tumpang tindih antara kegiatan AKD satu dengan AKD lainnya,” tambah Iis Rostiasih.
Ketua BK DPRD Provinsi Jambi Evi Suherman menyampaikan maksud dan tujuan studi banding yang dilakukan BK serta Banmus DPRD Provinsi Jambi ke DPRD Provinsi Jabar. Salah satunya, menanyakan terkait pelaksanaan BK Award DPRD Jabar.
Kemudian DPRD Provinsi Jambi pun ingin menanyakan terkait manajemen pencegahan pelanggaran kode etik anggota DPRD hingga terjadi PAW.
“DPRD Provinsi Jambi sudah melaksanakan BK Award, bagaimana mekanismenya. Kami punya rencana untuk melaksanakan kegiatan serupa. Kami ingin mengadopsi, mencontoh BK Award DPRD Provinsi Jabar, untuk di terapkan di DPRD Provinsi Jambi,” tuturnya. (Rls/Adv)
Bukber di Roemah Kentang 1908, Menu Lezat, Parkiran Luas, Musala Nyaman
Pelatihan Katering dan Pastry, Wakil Wali Kota Bandung Dorong Jadi Pengusaha Mandiri
Jelang Idulfitri, Pengamat Sebut Ekonomi Kota Bandung Stabil, Kenaikan Harga jadi Tantangan
Pencinta Kuliner di Kota Bandung, Bisa Datang ke Ramela Resto di Grand Cordela Hotel
bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan
bank bjb Bersama Petani Mitra Binaan PT. Kelola Agro Makmur Lakukan Panen Raya Komoditi Edamame
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa