Plh. Sekretaris DPRD Jabar yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Iis Rostiasih, saat menerima tamu dari DPRD Provinsi Jambi, Senin (26/2/24)./Foto : Ist.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Badan Kehormatan (BK) Award Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar), menjadi percontohan dan bakal diadopsi DPRD Provinsi Jambi. Demikian di katakan, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Provinsi Jabar Iis Rostiasih, ketika menerima studi banding DPRD Provinsi Jambi, Senin (26/2/2024).
Menurut Iis Rostiasih yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan mengatakan, pertemuan dengan DPRD Provinsi Jambi menanyakan soal mekanisme hingga pelaksanaan BK Award DPRD Provinsi Jabar. Diantaranya, soal BK Award DPRD Provinsi Jabar menjadi percontohan atau akan diadopsi DPRD Provinsi Jambi.
“Iya tadi disinggung soal BK Award yang sudah dilaksanakan DPRD Provinsi Jabar. DPRD Provinsi Jambi menanyakan bagaimana BK Award bisa terselenggara dengan baik,” ujar Iis Rostiasih.
Selain itu juga, dalam studi banding yang dilakukan DPRD Provinsi Jambi, dibahas soal manajemen pencegahan pelanggaran kode etik anggota DPRD. Termasuk juga, mekanisme penindakan bagi anggota DPRD yang melanggar kode etik.
“Tadi disampaikan mekanisme penindakan dan jenis pelanggaran kode etik yang dilakukan (dilanggar) oleh anggota DPRD. Seperti anggota DPRD yang terjerat kasus pidana atau ada yang tidak melaksanakan kode etik, semua diatur dalam aturan yang berlaku,” tegasnya.
Untuk di DPRD Provinsi Jabar, selama periode 2019-2024 tercatat tidak banyak pelanggaran kode etik. Kalau pun adanya PAW atau Pengganti Antar Waktu, itu karena perpindahan partai politik.
Selain itu, selama pertemuan tadi dibahas pula terkait penjadwalan di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Jabar. DPRD Provinsi Jambi menanyakan bagaimana penjadwalan rapat-rapat dengan eksekutif agar sinkron dengan jadwal DPRD Provinsi Jabar.
Lebih lanjut Iis menyatakan, untuk penjadwalan Banmus DPRD Provinsi Jabar diselesaikan secara musyawarah dan mufakat pada saat rapat Bamus. Jadi ketika sudah dirapatkan, disusun penjadwalan untuk kinerja pimpinan dan anggota DPRD berdasarkan musyawarah dan mufakat.
“Oleh karena itu alhamdulillah dalam pelaksaaannya tidak ada yang tumpang tindih antara kegiatan AKD satu dengan AKD lainnya,” tambah Iis Rostiasih.
Ketua BK DPRD Provinsi Jambi Evi Suherman menyampaikan maksud dan tujuan studi banding yang dilakukan BK serta Banmus DPRD Provinsi Jambi ke DPRD Provinsi Jabar. Salah satunya, menanyakan terkait pelaksanaan BK Award DPRD Jabar.
Kemudian DPRD Provinsi Jambi pun ingin menanyakan terkait manajemen pencegahan pelanggaran kode etik anggota DPRD hingga terjadi PAW.
“DPRD Provinsi Jambi sudah melaksanakan BK Award, bagaimana mekanismenya. Kami punya rencana untuk melaksanakan kegiatan serupa. Kami ingin mengadopsi, mencontoh BK Award DPRD Provinsi Jabar, untuk di terapkan di DPRD Provinsi Jambi,” tuturnya. (Rls/Adv)
BRI dan TNI Perkuat Kolaborasi Sosial Lewat Renovasi Masjid Annur di Kodim 0605 Subang
BRI Genjot Pembiayaan Properti dan Otomotif Lewat Consumer Expo 2026 di Bandung
Cashback hingga Kartu Debit FC Barcelona Jadi Magnet BRI di Indomaret Fun Bike 2026
BRI Perkuat Digitalisasi Transaksi Merchant di Bandung Lewat Program Merchant Lucky Ride
Zakat Pekerja BRI Jadi Investasi SDM Jawa Barat, 556 Pelajar dan Mahasiswa Terima Beasiswa
BRI Ubah Pola Kurban Korporasi, Insan BRILian Bandung Sebar Hewan Kurban Langsung ke Kampung-Kampung
Dorong Lingkungan Bersih di Kawasan Pendidikan Militer, BRI Salurkan Armada Sampah ke Sesko AU
BRI Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah Rp200 Juta untuk Warga Antapani
BRI Perkuat Keamanan Digital, Gencarkan Edukasi Bahaya Penipuan KUR Online
BRImo Bawa Nasabah Asal Sukabumi ke Camp Nou
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa