Bawaslu Kabupaten Subang, sedang mengingatkan peserta Pemilu untuk tidak berkempanye. (Foto : Ist)
SUBANG, FORMASNEWS.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Subang mengiatkan seluruh peserta Pemilu, dimasa tenang menjelang pencoblosan tidak boleh ada lagi kampanye.
Ketua Bawaslu Kabupaten Subang Achmad Mansur mengatakan, Bawaslu memastikan menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pemilu yang tinggal beberapa hari lagi, agar dilaksanakan jujur dan adil (Jurdil) sesuai peraturan yang berlaku.
“Untuk itu jajaran Bawaslu Subang, tetap berkomitment akan menegakan Pasal 1 angka 36 Undang-Undang (UU) No. 7/2017 tentang Pemilu, prihal larangan kampanye dimasa tenang,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (10/02/2024)
Dikatakannya, sesuai dengan UU tersebut peserta pemilu dilarang melakukan kampanye dalam bentuk apapun. Sejalan dengan itu, pihaknya berharap partisipasi aktif dari semua elemen masyarakat dalam proses demokrasi, sehingga Pemilu 2024 sebagai wujud nyata dari kedaulatan rakyat.
“Kami berharap, semua peserta pemilu dan semua element masyarakat untuk mendukung upaya kami dalam menjaga integritas Pemilu dan menjaga kondusifitas di masa tenang,” ungkapnya.
Pada masa tenang ini, ada beberapa hal yang harus di lakukan Bawaslu. Seperti penertiban alat Peraga Kampanye (APK), pihaknya telah memberikan himbauan kepada peserta pemilu terutama Partai politik prihal larangan kampanye dimasa tenang.
“Untuk selanjutnya dalam upaya pencegahan di masa tenang ini, pihak Bawaslu Subang juga beserta jajaran akan melakukan patroli secara intensif di wilayah Subang, “tegasnya. (SONY)
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa