Bawaslu Kabupaten Subang, sadang melakukan Rakor antisipasi TPS rawan bencana bersama Forkopinda dan Lembaga terkait di Subang, Rabu, (31/01/2024)./Foto : Sony.
SUBANG, FORMASNEWS.COM- Untuk mengantisipasi terjadinya bencana longsor dan banjir pada pengutan suara Pemilu 14 Februari 2024 di sejunlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), Badan pengawasa pemilu (Bawaslu) Kabupaten Subang melakukan rapat koordinasi (Rakor) dengan Forkopinda Subang, digedung Bawaslu Subang, Rabu (31/01/2024).
Antisipasi TPS rawan banana menjelang Pemilu ini, selain Fokopinda Lembaga lain juga ikut melaksanakan koordinasi. Seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Subang, Badan Penanggulan Benana Daerah (BPBD), Polres, Kodim, Diskominfo, Disnakertrans, Kesbangpol, dan Lapas Kelas II Subang.
Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Subang Cucu Kodir Jaelani mengatakan, kegiatan rakor yang digelar ini sebagai upaya antisipasi, sekaligus dalam rangka pengawasan melekat yang dilakukan Bawaslu pada saat proses pemungutan dan perhitungan suara di TPS yang rawan bencana.
“Perkiraan itu, seiring dengan estimasi puncak musim penghujan di bulan Februari 2024, sesuai dengan prediksi BMKG curahnya akan sangat tinggi. Maka itu, kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, khususnya dengan jajaran Forkopinda Kabupaten Subang,” ujarnya.
Dikatakan Cucu, selin itu rakor ini juga sebagai upaya antisipasi Bawaslu, agar proses pungut hitung suara di TPS yang akan digelar 14 Pebruari 2024 yang tinggal 13 hari lagi, dapat memprediksi dan mengantisipasi TPS-TPS diwilayah mana saja yang diprediksi akan rawan bencana.
Pasalnya tambah Cucu, saat ini sudah masuk musim penghujan diantaranya ada wilayah-wilayah yang rawan akan bencana banjir sebagian wilayah Pantura, serta rawan bencana longsor untuk wilayah pegunungan. Untuk itu, wajib untuk mengantisipasinya, agar pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024 berjalan lancar.
“Pada rakor itu di bahas TPS wilayah mana saja yang rawan bencana banjir, bencana Longsor bahkan TPS yang rawan gangguan Kamtibmas. Alhamdullillah dirapat koordinasi ini kita bahas dan banyak masukan untuk mengantisipasinya bila terjadi hal yang tidak di inginkan,” tuturnya.
Pada dasarnya setiap TPS yang berpotensi rawan bencana maupun gangguan Kamtibmas dalam rakor, sudah di antisipasi semuanya.
“Walaupun ada kejadian bencana diluar prediksi dan kendali kita, nanti penyelesaiannya kembali ke Undang-Undang No.7 tahun 2017 tentang Pemilu. Begitu juga, jika nanti terjadi sesuatu yang tidak kita harapkan, kita tetap mengacu kepada UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu,” pungkas Cucu Kodir. (SONY)
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Bank bjb Masuk Katagori Perbankan Global, Berbasis di New York Amerika Serikat
Terapkan GCG & Prinsip Bisnis Keberlanjutan, bank bjb dan bank bjb Syariah Raih ARA 2023
Mau Ekspansi Usaha, Ajukan Kredit Modal Kerja Kontrak ke bjb
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa