Pj. Wali Kota Cimahi Dicky Saromi, sedang menerima Anugerah KIP dengan Predikat Informatif dari Pj. Gubernur Jabar Bey Machmudin, di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Kamis (30/11/2023)./Foto : Ist.
CIMAHI, FORMASNEWS.COM- Pemerintah Daerah Kota (Pemkot) Cimahi menerima penghargaan dari Komisi Informasi Jawa Barat (Jabar), sebagai salah satu badan publik kategori Pemerintah Kabupaten/Kota dengan predikat “Informatif” pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2023.
Penghargaan, diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin kepada Pj. Wali Kota Cimahi Dicky Saromi, di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Kamis (30/11/2023).
Pj. Gubernur Jabar Bey Machmudin mengatakan, anugerah KIP merupakan penganugerahan yang diberikan Komisi Informasi Provinsi, setiap tahunnya kepada badan publik yang menjalankan amanah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP (UU KIP), berdasarkan Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP.
“Anugerah KIP 2023, diberikan kepada 118 badan publik dengan empat kategori, yaitu 27 Pemerintah Kabupaten/Kota, 46 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Se-Provinsi Jabar, 9 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan 26 Instansi Vertikal dan 10 Partai Politik,” ujarnya.
Atas penghargaan itu, pihaknya mengucapkan selamat dan terima kasih kepada peraih Penghargaan Anugerah KIP tahun 2023 atas upaya dan kerja keras badan publik yang telah menjadikan Provinsi Jabar lebih transparan dan terhubung dengan masyarakat.
“Keterbukaan adalah sudah menjadi keharusan suatu badan publik sehingga memang sudah menjadi kewajiban dari badan publik itu sendiri, akan tetapi saat ini yang menjadi tantangan adalah bagaimana badan publik dapat merespon kebutuhan dan keluhan dari masyarakat,” tutur Bey.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jabar Ijang Faisal mengungkapkan, pentingnya Monev KIP bagi badan publik dalam menjalankan undang-undang, juga menjadi motivasi untuk badan publik yang telah serius melaksanakan undang-undang KIP dalam bentuk reward dan punishment. Setiap tahunnya terjadi lonjakan signifikan terhadap kepatuhan badan publik dalam mengaplikasikan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2018.
“Pada tahun 2020 Komisi Informasi Jabar mencatat baru ada tiga Kabupaten/Kota yang mendapatkan Predikat Informatif, 2021 meningkat menjadi 13 dan alhamdulillah di tahun 2023 menjadi 17 dari 27 Kota/Kabupaten,” ungkap Ijang.
Pj. Wali Kota Cimahi Dicky Saromi, dalam kesempatan yang samaa menyatakan, rasa bahagianya atas capaian yang diraih Pemkot Cimahi melalui Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Cimahi. Predikat Informatif ini, sangat membanggakan mengingat tahun lalu Kota Cimahi mendapat predikat Cukup Informatif. Artinya nilai Keterbukaan Informasi Publik Kota Cimahi meningkat secara signifikan dan mendapatkan predikat Informatif.
“Dengan diraihnya predikat Informatif menunjukkan pada publik bahwa Pemkot Cimahi telah menyediakan sarana maupun akses yang memperlihatkan pelayanan keterbukaan informasi pada publik,” tutur Dicky.
Untuk itu, pihakmua berharap Kota Cimahi akan semakin informatif agar semakin memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi yang benar dan terpercaya.
Dengan keterbukaan informasi ini, membuka ruang untuk pengaduan ataupun aspirasi lainnya bagi masyarakat sehingga dapat menjadi bahan pengambilan kebijakan bagi Pemkot Cimahi.
Adapun penilaian dalam Monev KIP adalah 80% dari Self Assesment Questionary (SAQ) pada laman e-monev.komisiinformasi.go.id yang meliputi penilaian Kualitas Informasi, Pelayanan Informasi, Jenis Informasi, Sarana Prasarana, Komitmen Organisasi dan Digitalisasi, serta 20% dari hasil Visitasi, dinilai dari sisi Inovasi dan Strategi. (Red)
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa