Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota menggerebek sebuah salon kecantikan di Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya.(lst)
TASIKMALAYA,FORMASNEWS.COM-Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota menggerebek sebuah salon kecantikan di Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (17/11/23) malam.
Salon Kecantikan itu digerebeg Polisi diduga menyimpan Puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek dan jenis.
Sedikitnya ada 44 botol miras berbagai merek mulai dari Arak Gingseng, anggur orang tua, dan Anggur merah. dalam Pengerebegan itu puluhan botol miras disita petugas dari seorang perempuan muda yang juga pemilik salon Kecantikan berisial TY (25).
Penggerebekan ini dilakukan sebagai bagian Operasi Pekat dalam rangka Ops Matap Brata Menjelang Pemilu 2024
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Samapta Iptu Hartono,menjelaskan pemilik miras itu selama ini leluasa beroperasi,karena keberadaannya dikamuflase dengan adanya salon kecantikan.
“Bagian muka berupa salon kecantikan, sementara tempat penyimpanan miras ada di Kamar tidur dan Dapur. Pemilik pintar mengkamuflasekan keberadaannya selama ini,” kata Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota Iptu Hartono, SH,Sabtu pagi
Menurut Kasat Samapta, awalnya pemilik salon kecantikan yang menyimpan miras itu menolak untuk diperiksa Petugas Polres Tasikmalaya Kota.
“Ia sempat bersikeras menolak diperiksa,kami semakin curiga dan akhirnya mendapati puluhan botol miras dalam dus di dalamnya,” jelasnya
Selanjutnya barang bukti miras langsung diamankan pihaknya ke Mapolres Tasikmalaya Kota Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pada kesempatan yang sama, Pihak Kepolisian Juga berhasil mengamankan 23 Kantong ukuran Satu Liter berisi minuman keras (Miras) Jenis Ciu dari sebuah Rumah Di Wilayah Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya,
“Selain mengamankan miras dari salon kecantikan kami juga berhasil mengamankan Puluhan Kantong Miras Jenis Ciu dari sebuah rumah,” Ujarnya.
Pihaknya akan terus gencar melakukan Patroli Pekat, guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman menjelang Pemilu 2024 dan Tahun Baru.
“Kami akan terus memberantas segala bentuk gangguan kamtibmas dan penyakit masyarakat, untuk itu kami menghimbau partisipasi warga dapat memberikan informasi ke WhatsApp Bebeja Ka Polres di nomor 081-119-110-110, pasti akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya.(Anton)
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa