Pansus VI DPRD Provinsi Jabar, melakukan foto bersama usai membahas Raperda tentang Jasa Konstruksi, bersama para pelaku usaha sektor jasa kontruksi, salah satunya Gapensi, di ruang Pansus VI DPRD Jabar, Kamis (26/10/2023)./Foto : Ist.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Panitia Khusus (Pansus) VI DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Jasa Konstruksi. Pembahasan Raperda, tentang Jasa Konstruksi ini dilakukan bersama para pelaku usaha sektor jasa kontruksi, salah satunya Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi), di ruang Pansus VI DPRD Jabar, Kamis (26/10/2023).
Wakil Ketua Pansus VI Daddy Rohanady,ketika memimpin rapat Pansus VI mengatakan, pembahasan Pansus VI kali ini lebih kepada penyempurnaan Ranperda Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi. Ranperda tersebut merupakan prakarsa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.
“Awalnya Ranperda Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi terdiri dari XII Bab dan 61 Pasal. Namun, dalam perjalanan pembahasan terdapat regulasi baru yang mengubah Ranperda Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi yang sedang dibahas Pansus VI,” ujarnya.
Dikatakan Daddy, Regulasi tersebut adalah Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 1 tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang Dilaksanakan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Aturan itu mewajibkan lebih spesifik terhadap pengawasan. Jadi draf hasil penyesuaian yang belum dibahas harus diubah kembali. Maka, kemudian dilakukanlah penyesuaian di sana-sini. Terakhir (progres) Ranperda Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi sekarang terdiri dari IX Bab dan 43 Pasal,” katanya.
Lebih lanjut Daddy Rohanady menyatakan, dalam pertemuan dengan pakar dan pelaku usaha sektor jasa kontruksi serta DMPR Provinsi Jabar dibahas pula soal masalah-masalah di sektor jasa kontruksi. Salah satunya soal daya saing, penyerapan tenaga kerja, SDM, PPh 21 dan PPH 25 badan, serta masalah lainnya.
“Dari hasil pertemuan itu Pansus VI menerima banyak masukan dari Gapensi dan pakar. Setelah pertemuan ini, Pansus VI akan membahas atau mengkaji lebih mendalam lagi, menyempurnakan Ranperda Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi yang sedang dibahas Pansus VI,” tuturnya.
“Dalam rapat Pansus VI itu, dibahas pasal per pasal. Selain itu juga, masukan dan saran dari para pelaku jas kontruksi pihaknya akan mempertimbangkan kembali,” tambah Daddy Rohanady yang merupakan politisi Gerindra dari dapil Cirebon-Indramayu itu.
Sementara dalam kegiatan itu, turut hadir anggota Pansus VI lainnya. Hadir pula pakar sekaligus dosen Fakultas Teknik Sipil ITB, Rani Gayatri Kusumawardhani Pradoto, Dinas Marga dan Penataan Ruang (DMPR) Provinsi Jabar, serta Biro Hukum Provinsi Jabar. (Rls/ADV)
Mahasiswa Unpad Diajak Membaca Arah Industri Perbankan di Tengah Disrupsi AI dan Fintech
Kolaborasi BRI dan Yayasan di Cirebon Perkuat Layanan Kemanusiaan Berbasis Komunitas
Rajutan UMKM Tasikmalaya Tembus Italia, BRI Dukung Permodalan Lewat KUR
BRILIANPRENEUR BRI Cetak UMKM Go Global, Restu Mande Tembus Forum Ekonomi Dunia
BRIncubator 2026 Dibuka, Ini Cara dan Syarat UMKM Jawa Barat Ikut Program BRI
Layanan Safe Deposit Box BRI Bandung Jadi Pilihan Nasabah Lindungi Aset Berharga
Yayasan Bandung Cinta Damai Terima Ambulans dari BRI untuk Perkuat Layanan Sosial Kesehatan
Insan Pers Turun Tangan, PWI Jabar dan BRI Bandung Salurkan Sembako untuk Warga
Ancaman Siber Mengintai Jelang Lebaran, BRI Ajak Nasabah Tingkatkan Literasi Keamanan Digital
Libatkan Pesantren dan Yayasan, BRI Region 9 Bandung Perkuat Distribusi Bantuan Sembako
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa