Seorang anak yang tak bisa berjalan akibat cerebral palsy, mendapat bantuan kursi roda dari Polres Tasikmalaya Kota, Kamis (19/10/2023).(lst)
TASIKMALAYA,FORMASNEWS.COM-Seorang anak yang tak bisa berjalan akibat cerebral palsy, mendapat bantuan kursi roda dari Polres Tasikmalaya Kota, Kamis (19/10/2023).
Anak bernama Haura (7),warga Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya. Kursi roda diserahkan langsung oleh Wakapolres Tasikmalaya Kota, Kompol Dhoni Erwanto.
“Ini bentuk kepedulian kami dan merupakan program rutin Bakti Polri Presisi Peduli Disabilitas. Tidak hanya kursi roda tapi juga sembako,” kata Wakapolres.
Turut mendampingi jajaran PJU Polres Tasikmalaya Kota serta Forkopimcam. Tampak juga orangtua Haura.
Sebelum menyerahkan kursi roda, Wakapolres sempat berbincang-bincang dengan Haura dan keluarganya. Diketahui Haura anak yang periang.
“Tetap semangat dan sekarang ada kursi roda, sehingga Haura bisa lebih leluasa bergerak,” ujar Wakapolres.(Anton).
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa