Pansus DPRD Kota Bandung memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (12/7/2023)./Foto: Dani.
Bandung, FORMASNEWS.COM- Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Kota Bandung memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (12/7/2023) pekan lalu.
Rapat tersebut dilaksanakan bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Bag. Hukum dan Tim Naskah Akademik Setda Kota Bandung.
Dalam kesempatan tersebut, hadir Ketua Pansus 3 DPRD Kota Bandung drg. Maya Himawati Sp.Ort., Wakil Ketua Pansus 3 Dr. Rini Ayu Susanti, S.E., M.Pd., dan Anggota Pansus 3, Drs. Heri Hermawan, H. Wawan Mohamad Usman, S.P., Agus Salim, H. Asep Mulyadi, N. Wina Sariningsih, S.E., Folmer Siswanto M. Silalahi, S.T., dan Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I., M.Sos.
Ketua Pansus 3 DPRD Kota Bandung Maya Himawati berharap dengan adanya Raperda tersebut, maka ke depannya akan muncul peraturan yang mendorong ketahanan pangan di Kota Bandung.
“Tujuan utamanya yakni terkait ketahanan pangan di Kota Bandung, baik itu dari bidang pangan, pertanian maupun perikanan,” ujarnya.
Menurut Maya, yang diinginkan masyarakat yakni bagaimana ketahanan pangan dapat memberikan dampak dalam kehidupan sehari-hari.
Oleh karena itu, diharapkan raperda ini dapat menjadi awal dari lahirnya peraturan yang memberikan perlindungan kepada masyarakat, akan pelayanan maupun ketahanan pangan.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus 3 Rini Ayu Susanti mengatakan bahwa diperlukannya ahli dari masing-masing bidang, dalam memaksimalkan raperda tersebut. Terlebih menyesuaikan dengan kondisi Kota Bandung saat ini, yang merupakan kota jasa dan perdagangan.
“Kita mempertanyakan latar belakang dari raperda ini, yakni terkait pangan, pertanian dan perikanan di Kota Bandung. Serta setelah 21 tahun, baru mengajukan raperda terkait pangan,” katanya.
Anggota Pansus 3, Asep Mulyadi menuturkan bahwa raperda tersebut berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, mengingat pangan merupakan kebutuhan dasar manusia.
Oleh karena itu, harus ada kesepahaman agar dari raperda tersebut dapat lahir peraturan yang memudahkan dan membantu masyarakat, terkait ketahanan pangan. “Kebutuhan pangan dapat mempengaruhi tingkat kebahagian masyarakat di suatu daerah. Karena dengan terpenuhinya pangan masyarakat, maka indeks kebahagiaan juga meningkat,” ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa Kota Bandung berbeda dengan daerah lainnya, terutama yang merupakan kota produksi pangan. Sehingga muatan lokal yang ada disesuaikan dengan kondisi Kota Bandung saat ini.
“Kota Bandung terbatas lahan pertanian maupun irigasi, sehingga perlu ada penyesuaian dengan kondisi yang ada sekarang,” tegasnya. (Rio)
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa