Panitia Khusus 2 melakukan rapat perdananya dengan mengekspose Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Bandung bersama Bapenda Kota Bandung, Bagian Hukum Setda Kota Bandung dan Tim NA di Ruang Rapat Komisi D, Rabu, (12/7/2023)./Foto: Tofan.
BANDUNG,FORMASNEWS.COM- Panitia Khusus (Pansus) 2 melakukan rapat perdananya dengan mengekspose Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Bandung bersama Bapenda Kota Bandung, Bagian Hukum Setda Kota Bandung dan Tim Naskah Akademik (NA) di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung, Rabu, (12/07/2023) pekan lalu.
Rapat dipimpin ketua Pansus 2, H. Andri Rusmana, S.Pd.I., juga Wakil Ketua Pansus 2, Dr. Ir. H. Juniarso Ridwan, S.H., M.H., M.Si. Hadir pula Anggota Pansus 2 Drs. H. Edi Haryadi, M.Si.; Hasan Faozi, S.Pd.; Drs. H. Isa Subagdja.; Asep Sudrajat, S.A.,P.; Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P; dan Yusuf Supardi, S.Ip.
Diketahui pada Naskah Akademik akan dibahas mengenai Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi, Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan, dan/atau Penundaan atas Pokok Pajak Daerah atau Retribusi Daerah, Pemberian Faslitas Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kerahasiaan Data Wajib Pajak, Sistem teknologi Informasi dan Komunikasi, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Sanksi Pidana.
Anggota Pansus 2, Hasan Faozi mengatakan, perlu diakomodasinya muatan lokal dan dibuatkan matriks Naskah Akademik agar jelas mana yang turunan (given) dari aturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dan mana yang muatan lokal.
“Kita masih mencari bahan-bahan yang diakomodasi untuk diisi dalam raperda ini, karena hampir semua given di Raperda ini, dan muloknya apa saja? Karena kota kabupaten beda-beda, perlu pemetaan dalam matriks,” kata Hasan.
Selain itu, anggota Pansus 2 lainnya, Yusuf Supardi berharap Perda pajak daerah dan retribusi ini tidak hanya bisa meningkatkan pendapatan retribusi Kota Bandung, tetapi juga bisa meningkatkan pelayanan pada masyarakat.
“Berharap Raperda ini bisa meningkatkan retribusi di Kota Bandung sesuai peraturan, jika bisa meningkatkan, kita pun harus meningkatkan pelayanan untuk masyarakat di Kota Bandung,” tegas Yusuf. (Indra)
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
BRI dan TNI Perkuat Kolaborasi Sosial Lewat Renovasi Masjid Annur di Kodim 0605 Subang
BRI Genjot Pembiayaan Properti dan Otomotif Lewat Consumer Expo 2026 di Bandung
Cashback hingga Kartu Debit FC Barcelona Jadi Magnet BRI di Indomaret Fun Bike 2026
BRI Perkuat Digitalisasi Transaksi Merchant di Bandung Lewat Program Merchant Lucky Ride
Zakat Pekerja BRI Jadi Investasi SDM Jawa Barat, 556 Pelajar dan Mahasiswa Terima Beasiswa
BRI Ubah Pola Kurban Korporasi, Insan BRILian Bandung Sebar Hewan Kurban Langsung ke Kampung-Kampung
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa