Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., saat menerima audiensi LSM Paguyuban Satria Kiansantang Barisan Reformasi (Paskibar) Kota Bandung, di Ruang Badan Musyawarah Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (08/6/2023)./Foto: Nuzon.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menerima audiensi LSM Paguyuban Satria Kiansantang Barisan Reformasi (Paskibar) Kota Bandung, di Ruang Badan Musyawarah Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (8/6/2023) yanag lalu.
Dalam kegiatan audiensi ini turut dihadiri oleh Bagian Hukum Pemerintah Kota Bandung, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, SatPol PP Kota Bandung, Dinas Cipta Bintar Kota Bandung, dan DPMPTSP Kota Bandung.
Rapat audiensi membahas perihal diterbitkannya Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 129 Tahun 2022, tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Pemanfaatan Ruang, sebagai pengganti Perwal Nomor 375 Tahun 2018, tentang Tata Cara Penerapan Sanksi Administratif Dalam Penyelenggaraan Bangunan Gedung yang telah dicabut.
Edwin mendorong Pemerintah Kota Bandung agar segera melakukan pertimbangan atas Perwal terkait persoalan tersebut supaya tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat terkait produk-produk hukum yang telah dikeluarkan pemerintah daerah.
“Atas masukan dan harapan masyarakat, maka terkait Perwal Nomor 129 Tahun 2022 ini, perlu dilakukannya pertimbangan, untuk melakukan kajian dan pembahasan terkait hal-hal mana saja yang dinilai belum sesuai untuk dapat diimplementasikan secara tepat bagi pelaku pelanggaran aturan tersebut,” ujarnya.
Menurut Edwin, aktivitas pelanggaran Peraturan Daerah terkait Persetujuan Bangunan Gedung dan kepemilikan Sertifikat Laik Fungsi yang dilakukan oleh para pengusaha di Kota Bandung cukup banyak terjadi.
Bahkan, berdasarkan laporan dan aduan masyarakat dan temuan di lapangan yang dilakukan DPRD Kota Bandung, pelanggaran ini diibaratkan seperti fenomena gunung es.
Jumlah pelanggaran yang berhasil dilakukan penindakan hanya sebagian permukaannya saja, sedangkan permasalahan serupa dan kemungkinan lebih besar masih belum tergali secara tuntas.
“Maka dari itu, apabila kondisi persoalan ini terus dibiarkan dapat dibayangkan bagaimana karut-marutnya kondisi Kota Bandung akibat aktivitas para pelaku pelanggaran Perda,” ucapnya. Edwin Senjaya pun berharap, Satpol PP sebagai aparat penegak Perda untuk tidak ragu dan tebang pilih dalam melaksanakan tugas dan fungsinya terhadap para pelanggar Perda.
“Kami berharap seluruh dinas di Pemerintahan Kota Bandung tetap fokus untuk melakukan tugasnya, begitu juga Satpol PP untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan pelanggaran di lapangan. Jadi jangan ragu-ragu kalau memang menemukan adanya pelanggaran, siapapun itu, kalau memang mereka melanggar, tindak tegas saja untuk kebaikan kita bersama,” tuturnya. (Permana)
Mahasiswa Unpad Diajak Membaca Arah Industri Perbankan di Tengah Disrupsi AI dan Fintech
Kolaborasi BRI dan Yayasan di Cirebon Perkuat Layanan Kemanusiaan Berbasis Komunitas
Rajutan UMKM Tasikmalaya Tembus Italia, BRI Dukung Permodalan Lewat KUR
BRILIANPRENEUR BRI Cetak UMKM Go Global, Restu Mande Tembus Forum Ekonomi Dunia
BRIncubator 2026 Dibuka, Ini Cara dan Syarat UMKM Jawa Barat Ikut Program BRI
Layanan Safe Deposit Box BRI Bandung Jadi Pilihan Nasabah Lindungi Aset Berharga
Yayasan Bandung Cinta Damai Terima Ambulans dari BRI untuk Perkuat Layanan Sosial Kesehatan
Insan Pers Turun Tangan, PWI Jabar dan BRI Bandung Salurkan Sembako untuk Warga
Ancaman Siber Mengintai Jelang Lebaran, BRI Ajak Nasabah Tingkatkan Literasi Keamanan Digital
Libatkan Pesantren dan Yayasan, BRI Region 9 Bandung Perkuat Distribusi Bantuan Sembako
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa