Bupati Ciamis Dr.Herdiat Sunarya sampaikan penjelasan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksana APBD Kabupaten Ciamis TA. 2022.(lst)
CIAMIS,FORMASNEWS.COM- Bupati Ciamis Dr.Herdiat Sunarya sampaikan penjelasan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksana APBD Kabupaten Ciamis TA. 2022.
Kegiatan penyampaian Raperda tersebut dilaksanakan di Aula Tumenggung Wiradikusumah DPRD Kabupaten Ciamis, Senin (05/05/2023).
Turut hadir mendampingi Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra, Sekretaris Daerah H. Tatang, para Asisten, Kepala OPD serta Kepala Bagian Lingkup Setda Ciamis.
Dalam sambutannya,Bupati Herdiat sampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, berdasarkan laporan realisasi APBD sampai dengan 31 Desember 2022 secara umum diantaranya meliputi ;
1. Realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 2,68 Triliun atau mencapai 97,50% dari target sebesar Rp. 2,75 Triliun atau naik sebesar 0,39% bila dibandingkan dengan realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 2,67 Triliun.
2. Realisasi belanja dan transfer daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 2,80 Triliun atau mencapai 92,72% dari anggaran sebesar Rp. 3,02 Triliun atau naik sebesar 3,42% bila dibandingkan dengan realisasi belanja daerah tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 2,71 Triliun.
3. Realisasi penerimaan dari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 301,57 Milyar atau mencapai 106,69% dari target PAD dalam tahun anggaran 2022 atau naik sebesar 10,26% dari realisasi PAD tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 273,50 Milyar.
4. Realisasi pendapatan yang bersumber dari Pemerintah Pusat berupa pendapatan transfer tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp. 2,36 Triliun atau mencapai 96,20% dari target sebesar Rp. 2,45 Trilyun atau mengalami kenaikan sebesar 3,90% dari realisasi tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 2,27 Triliun.
5. Realisasi pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat tersebut terdiri dari realisasi pendapatan transfer dana perimbangan sebesar Rp. 1,71 Triliun, realisasi pendapatan transfer Pemerintah Pusat lainnya sebesar Rp. 296,57 Milyar. Realisasi pendapatan transfer Pemerintah Provinsi sebesar Rp. 346,03 Milyar.
6. Realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah berupa pendapatan hibah dari Pemerintah Pusat sebesar Rp. 25,36 Milyar atau mencapai 128,40% dari target sebesar Rp. 19,75 Milyar.
7. Dari sisi realisasi pendapatan dan realisasi belanja pada tahun anggaran 2022 terdapat selisih kurang realisasi pendapatan atas realisasi belanja atau defisit sebesar (Rp. 114,86 Milyar). Pos pembiayaan tahun anggaran 2022 terdapat selisih lebih realisasi pembiayaan netto sebesar Rp. 162,58 Milyar sehingga dengan demikian diperboleh sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 47,71 Milyar atau naik sebesar 4,87% dibandingkan dengan SILPA tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 45,50 Milyar, bebernya.(Anton)
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa