Penertiban 598 Reklame Ilegal di Kota Bandung. (Foto Istimewa)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Pelaksana Harian Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengintruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung untuk segera menertibkan reklame ilegal. Saat ini, data reklame ilegal mencapai 598 titik di 34 Ruas jalan di Kota Bandung.
“Saya minta reklame ilegal untuk ditertibkan dan dibongkar semua. Kita konsisten dengan aturan, kota ini harus kita jaga bersama,” kata Ema di Balai Kota Bandung, Senin 8 Mei 2023.
Ia meminta, penertiban reklame tersebut untuk diakselerasi. Hal tersebut sebagai komitmen Pemkot Bandung menghadirkan kota yang tertib dan indah.
Selain reklame, Ema juga menyoroti Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) yang dibangun tidak sesuai fungsinya. Ia meminta beberapa JPO di Kota Bandung, untuk dicek izinnya.
“Termasuk JPO di Jalan Dago kita tertibkan kalau memang sudah tidak ada izin. Bando yang tidak ada izin, segera bongkar,” ujarnya.
Ia menyebut, penertiban reklame bukan hal yang mudah, tetapi dengan konsistensi dan ketegasan semua akan berjalan dengan baik.
“Kuncinya tegas dan konsisten,” ungkapnya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eric Mohamad Atthauriq mengatakan, timnya terus mendata reklame-reklame ilegal di Kota Bandung.
Saat ini, Satpol PP akan fokus penertiban reklame di tiga ruas jalan yakni Jalan Riau, Purnawarman dan Cihampelas.
“Targetnya pekan ini, Satpol PP akan menertibkan reklame di 3 ruas yaitu Jalan Riau, Purnawarman, Cihampelas. Itu menjadi prioritas. Tidak hanya reklame besar, tapi juga kecil dan sedang,” ujarnya. (rob)
Kembangkan Bisnis Konveksi Kaos, Pemkot Bandung Bakal Gelar Pelatihan
Pempek Rama: 35 Tahun Sukses Goyang Lidah Orang Bandung
Festival Kuliner Kenamaan, Kembali Gelar di Kota Bandung
Dekopinda Gelar Lomba Nyanyi, Antar Gerakan Koperasi
Peringatan Hari Koperasi ke 76, Dekopinwil Gelar Sejumlah Kegiatan
Dekopinwil Jabar Gelar FGD, Wujudkan Kemandirian Koperasi
Ketua Koperasi Penakarya, Terima Penghargaan Tokoh Penggiat Koperasi
Dekopinda Gelar Diklat Koperasi, Digerbong Kereta Api Perjalanan ke Jogya
Markus Mantan Kiper Timnas Buka usaha Cafe Friend dan Boutique Kyeopta
Pakai Layanan bjb Edupay, Pembayaran Dana Pendidikan Makin Mudah
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa