ILUSTRASI ; Kantor Bjb pusat Jl. Naripan Bandung. (Foto : Net)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Kasus pembobolan bank bjb Kantor Cabang (Kancab) Pangandaran oleh karyawannya berinisial (AS) alias Cucus senilai Rp20.671.000.000,00 (dua puluh miliar enam ratus tujuh puluh satu juta rupiah), oleh oknum karyawan berinisial AS alias Cucun di Kantor Cabang Pangandaran di Jl. Merdeka barat No. 396 Karangsari Padaherang Kab. Pangandaran, beberapa waktu terus menjadi sorotan berbagai kalangan. Terutama dari beberapa instansi pemegang kebijakan perbankan maupun legislatif.
Saat hendak dimintai tanggapanya terkait kasus pembobolan uang nasabah di bank bjb Kancab Pangandaran, para pejabat di kantor OJK jabar di Jalan Ir H, Juanda tidak ada satupun yang berada di kantornya.
“Maaf kami tidak bisa memberikan keterangan terkait hal tersebut, karena sudah disepakati yang berwenang memberikan keterangan itu hanya pimpinan kami,” kata Andriani salah seorang staf OJK saat ditemui, Jumat (17/2/2023).
Dikatakanya, seluruh unsur pimpinan OJK sedang melaksanakan rapat di Bogor, sehingga untuk bisa menemui pimpinan akan dilaporkan terlebih dahulu untuk kemudian akan dijadwalkan.
“Kami saat ini hanya bisa menampung dulu maksud dan tujuan bapak-bapak kesini. Nanti saya laporkan ke pimpinan agar bisa dijadwalkan,” ungkapnya.
Namun sebelumnya dikutip dari Bisnisbandung.com Direktur Pengawasan Lembaga Keuangan OJK Kantor Regional Jabar, Misran Pasaribu menyatakan pihaknya telah meminta agar pihak bank bjb untuk melakukan langkah-langkah perbaikan. Diantaranya untuk senantiasa meningkatkan pengawasan aktifitas di khasanah (tempat penyimpangan uang).
“Kami juga sudah meminta pihak bjb untuk melakukan langkah-langkah perbaikan ke depan, agar senantiasa melakukan pengawasan yang lebih bagaimana aktifitas di khasanah. Misalnya melakukan cash opname secara rutin, kemudian stok opname supaya bisa diketahui berapa sebenarnya persediaan uang yang ada di khasanah,” jelasnya, Rabu (15/2/2023).
Misran pun mengakui bjb sudah menjalankan standar operasional (SOP) terkait pemeliharaan kas. Hanya saja perlu pendalaman maupun perbaikan.
“Phak bjb sudah merespon arahan dari OJK selaku pengawas,” ujarnya.
Masih lemahnya pengawasan terhadap proses penyimpanan uang maupun stok opname yang ada di khasanah inilah yang membuat Komisi III DPRD Jabar akan memanggil jajaran direksi bjb untuk dimintai keterangan.
“Kita Komisi III DPRD Jabar akan memanggil Direksi Bank bjb untuk memberikan keterangan setelah kegiatan reses II Tahun Sidang 2022-2023 beres,” ujar anggota Komisi III DPRD Jabar dari Fraksi Gerindra-Persatuan, H. Pepep Saeful Hidayat, S.Ikom, Jum’at (17/02/2023).
Kasus yang saat ini ditangani Polda Jabar tersebut, menjadi pertanyaan besar Komisi III DPRD Jabar, karena baru terungkap setelah 2 tahun lebih. Menurutnya kejadian memalukan tersebut menandakan bahwa system keamanan dan pengawasan yang diterapkan manajemen bank bjb masih lemah.
“Selama ini Komisi III cukup bangga dengan berbagai capaian prestasi yang diraih bank bjb, baik tingkat nasional maupun antar bank daerah. Namun, dengan adanya kejadian tersebut, tentunya membuat kaget dan miris sekali mendengarnya,” ungkap Pepep.
Pepep pun merasa geli, pembobolan brankas yang terjadi di bjb Kantor Cabang Pangandaran dilakukan dengan cara yang tradisional sekali, bukan dibobol melalui teknologi.
“Peristiwa tersebut sungguh sangat memalukan, uang nasabah dimaling secara tardisional selama dua tahun lebih baru terungkap. Hal ini harus menjadi perhatian bagi Direksi dan Manajemen bank bjb,” tegas Pepep. (**)
Kembangkan Bisnis Konveksi Kaos, Pemkot Bandung Bakal Gelar Pelatihan
Pempek Rama: 35 Tahun Sukses Goyang Lidah Orang Bandung
Festival Kuliner Kenamaan, Kembali Gelar di Kota Bandung
Dekopinda Gelar Lomba Nyanyi, Antar Gerakan Koperasi
Peringatan Hari Koperasi ke 76, Dekopinwil Gelar Sejumlah Kegiatan
Dekopinwil Jabar Gelar FGD, Wujudkan Kemandirian Koperasi
Ketua Koperasi Penakarya, Terima Penghargaan Tokoh Penggiat Koperasi
Dekopinda Gelar Diklat Koperasi, Digerbong Kereta Api Perjalanan ke Jogya
Markus Mantan Kiper Timnas Buka usaha Cafe Friend dan Boutique Kyeopta
Pakai Layanan bjb Edupay, Pembayaran Dana Pendidikan Makin Mudah
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa