Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya melakukan penandatanganan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon AnggaranCIAtara (PPAS) Tahun Anggaran 2022. (Foto : Ist)
CIAMIS,FORMASNEWS.COM- Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya melakukan penandatanganan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon AnggaranCIAtara (PPAS) Tahun Anggaran 2022.
Penandatanganan dilakukan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis, melalui Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Ciamis, jum’at (02/09/2022).
Bupati Ciamis menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD. Atas Kerjasama yang terjalin baik dalam pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 dari awal hingga selesai tepat pada waktunya.
“Alhamdulillah kita bersyukur bahwa rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 dapat disepakati menjadi perubahan KUA dan PPAS,” ucapnya.
Bupati mengatakan hal tersebut menjadi dasar bagi perangkat daerah dalam melakukan penyusunan rancangan kerja dan anggaran pada tahap selanjutnya.
“Rapat paripurna ini merupakan tahapan lanjutan dari pembahasan antar pemerintah daerah dan DPRD dalam memformulasikan perubahan kebijakan umum APBD,” terangnya.
Selanjutnya,Bupati Ciamis mengatakan dalam pembahasan perubahan KUA – PPAS tahun anggaran 2022 terdapat pula beberapa pokok bahasan yang terkait dengan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
“Perlu saya sampaikan bahwa struktur APBD tahun anggaran 2022 masih dalam keadaan defisit, maka perlu kerjasama dari semua pihak untuk dapat memahami situasi dan kondisi yang terjadi,”tuturnya.
Namun disisi lain belanja daerah harus tetap dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan prioritas dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di masyarakat.
“Kita dituntut bekerja dan berpikir lebih keras dalam menentukan kebijakan datangkah strategi untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi,”ujarnya.
Bupati mengaku berbagai upaya telah dilakukan dalam rangka meminimalisir defisit diantaranya optimalisasi pendapatan daerah, rasionalisasi belanja maupun dengan pengaturan cash flow.
Terakhir, Ia berharap proses pembahasan dan pengesahan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 dapat berjalan sesuai tahapan dan sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih keada badan anggaran DPRD, Fraksi – fraksi dan komisi – komisi serta seluruh anggota DPRD yang telah menyepakati perubahan KUA dan PPAS TA 2022,” pungkasnya.(Anton)
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa