Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jabar H M Sidkon Djampi saat menghadiri Acara Konferensi Pers Surat Edaran KPID Jabar No. 1 Tahun 2022 tentang Siaran keagamaan, dKamis (18/8/2022). (Foto : Ariez).
BANDUNG,FORMASNEWS.COM- DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), cukup mengapresiasi surat edaran yang diinisiasi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar. Pasalnya, dalam surat edaran tersebut merupakan informasi yang harus diketahui masyarakat Jabar.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jabar Sidkon Djampi mengatakan, surat tersebut hususnya bagi lembaga penyiaran bagaimana dalam menayangkan sebuah siaran keagamaan yang tidak memiliki unsur negatif.
“Seperti ujaran kebencian yang belakangan kerap menjadi konsumsi masyarakat dalam sebuah tayangan penyiaran,” ujarnya saat menghadiri Acara Konferensi Pers Surat Edaran KPID Jabar No. 1 Tahun 2022 tentang Siaran keagamaan di lembaga penyiaran, Kantor KPID Provinsi Jabar, Kamis (18/8/2022).
Dikatakannya, pihaknya sangat mengapresiasi bahwa ini adalah sebuah terobosan bagaimana menyamakan persepsi dalam menyiarkan tayangan keagamaan secara bersama sama. Hal itu, agar tidak timbul permasalahan.
Lebih lanjut dia menyatakan, untuk mewujudkan lembaga penyiaran yang berintegritas harus juga menayangkan program yang berkualitas dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Terlebih, surat edaran tersebut sejalan dengan kebijakan DPRD Provinsi Jabar dengan diberlakukannya Peraturan daerah (Perda) Nomor: 1 Tahun 2021 tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren.
“Dalam hal ini KPID Jabar dan lembaga penyiaran berperan penting untuk turut mensosialisasikan pesantren yang telah disahkan menjadi Perda. Sehingga programnya bisa sejalan dengan dikeluarkannya surat edaran tersebut. Sehingga, pesantren juga bisa nyaman dalam melakukan kegiatannya,” tuturnya. (Rls/**)
Bukber di Roemah Kentang 1908, Menu Lezat, Parkiran Luas, Musala Nyaman
Pelatihan Katering dan Pastry, Wakil Wali Kota Bandung Dorong Jadi Pengusaha Mandiri
Jelang Idulfitri, Pengamat Sebut Ekonomi Kota Bandung Stabil, Kenaikan Harga jadi Tantangan
Pencinta Kuliner di Kota Bandung, Bisa Datang ke Ramela Resto di Grand Cordela Hotel
bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan
bank bjb Bersama Petani Mitra Binaan PT. Kelola Agro Makmur Lakukan Panen Raya Komoditi Edamame
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa