Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jabar H M Sidkon Djampi saat menghadiri Acara Konferensi Pers Surat Edaran KPID Jabar No. 1 Tahun 2022 tentang Siaran keagamaan, dKamis (18/8/2022). (Foto : Ariez).
BANDUNG,FORMASNEWS.COM- DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), cukup mengapresiasi surat edaran yang diinisiasi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar. Pasalnya, dalam surat edaran tersebut merupakan informasi yang harus diketahui masyarakat Jabar.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jabar Sidkon Djampi mengatakan, surat tersebut hususnya bagi lembaga penyiaran bagaimana dalam menayangkan sebuah siaran keagamaan yang tidak memiliki unsur negatif.
“Seperti ujaran kebencian yang belakangan kerap menjadi konsumsi masyarakat dalam sebuah tayangan penyiaran,” ujarnya saat menghadiri Acara Konferensi Pers Surat Edaran KPID Jabar No. 1 Tahun 2022 tentang Siaran keagamaan di lembaga penyiaran, Kantor KPID Provinsi Jabar, Kamis (18/8/2022).
Dikatakannya, pihaknya sangat mengapresiasi bahwa ini adalah sebuah terobosan bagaimana menyamakan persepsi dalam menyiarkan tayangan keagamaan secara bersama sama. Hal itu, agar tidak timbul permasalahan.
Lebih lanjut dia menyatakan, untuk mewujudkan lembaga penyiaran yang berintegritas harus juga menayangkan program yang berkualitas dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Terlebih, surat edaran tersebut sejalan dengan kebijakan DPRD Provinsi Jabar dengan diberlakukannya Peraturan daerah (Perda) Nomor: 1 Tahun 2021 tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren.
“Dalam hal ini KPID Jabar dan lembaga penyiaran berperan penting untuk turut mensosialisasikan pesantren yang telah disahkan menjadi Perda. Sehingga programnya bisa sejalan dengan dikeluarkannya surat edaran tersebut. Sehingga, pesantren juga bisa nyaman dalam melakukan kegiatannya,” tuturnya. (Rls/**)
Mahasiswa Unpad Diajak Membaca Arah Industri Perbankan di Tengah Disrupsi AI dan Fintech
Kolaborasi BRI dan Yayasan di Cirebon Perkuat Layanan Kemanusiaan Berbasis Komunitas
Rajutan UMKM Tasikmalaya Tembus Italia, BRI Dukung Permodalan Lewat KUR
BRILIANPRENEUR BRI Cetak UMKM Go Global, Restu Mande Tembus Forum Ekonomi Dunia
BRIncubator 2026 Dibuka, Ini Cara dan Syarat UMKM Jawa Barat Ikut Program BRI
Layanan Safe Deposit Box BRI Bandung Jadi Pilihan Nasabah Lindungi Aset Berharga
Yayasan Bandung Cinta Damai Terima Ambulans dari BRI untuk Perkuat Layanan Sosial Kesehatan
Insan Pers Turun Tangan, PWI Jabar dan BRI Bandung Salurkan Sembako untuk Warga
Ancaman Siber Mengintai Jelang Lebaran, BRI Ajak Nasabah Tingkatkan Literasi Keamanan Digital
Libatkan Pesantren dan Yayasan, BRI Region 9 Bandung Perkuat Distribusi Bantuan Sembako
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa