Pansus VI DPRD Provinsi Jabar, saat mengunjungi kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Rabu, (15/6/2022)/Foto : Dok Humas DPRD Jabar.
JAKARTA, FORMASNEWS.COM- Panitia khusus (Pansus) VI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar), mengunjungi kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Tujuannya, untuk mengetahui pemasalahan yang ada, di DKI Jakarta, Rabu, (15/6/2022)
Anggota Pansus VI DPRD Provinsi Jabar Asep Arwin megatakan, selain itu kunjungan itu juga, sebagai dasar membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Provinsi Jabar.
“Kami kesini yaitu ingin mengetahui RPPLH yang ada di DKI Jakarta, mengingat daerah ini begitu kompleks dalam persoalan lingkungan hidup,” ujarnya saat mengunjungi Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Dikatakan Asep, dengan luas wilayah dan jumlah penduduk DKI Jakarta yang lebih sedikit dari Provinsi Jabar membuat proses pembentukan RPPLH terasa kompleks. Sehingga, diperlukan perbandingan antara Provinsi Jabar dan DKI Jaarta.
“Mendengar penjalasan dari Dinas LH DKI Jakarta terkait luasan wilayah sekitar 661 Km/segi dan juga jumlah penduduk 10,7 juta jiwa, berbanding dengan Provinsi Jabar yang luasan wilayahnya sekitar 35.378 Km/segi dan jumlah penduduknya 48 juta jiwa,” ucapnya.
Dari jumlah penduduk di DKI Jakarta serta luas wilayahnya, Asep menyatakan, permasalahan yang ada pasti sangat berbeda dengan yang terjadi di Provinsi Jabar, sehingga menjadi pertimbangan bagi pihaknya dalam pembentukan Perda mengenai lingkungan hidup.
“Kerapatan penduduk di wilayah DKI Jakarta sekitar 16.882 jiwa Km/segi, sedangkan rataan di Jabar sekitar 147.141 jiwa Km/segi. Tentunya dengan kerapatan yang berbeda jauh dalam membut suatu RPPLH pasti akan berbeda, termasuk persoalan lingkungan hidup,” tuturnya.
Lebih lanjut Asep menyatakan, bagi daerah-daerah yang mirip dengan DKI Jakarta bisa menjadi suatu contoh dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup.”Demikian juga, dalam pembuatan RPPLH itu sendiri bisa dipergunakan selama 30 Tahun kedepan,” tegasnya (Rls/**)
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa