Plt. Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn.) Ngatiyana, danKajari Kota Cimahi Rosalina Sidabariba, SH., MH, poto bersama usai sosialisasi P3DN, di Aula Gedung B Lantai I, Komplek Perkantoran Kota Cimahi, Senin (30/5/2022)./Foto : Ist.
CIMAHI, FORMASNEWS.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Cimahi bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cimahi menggelar sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) pada Proses Pengadaan Barang atau Jasa di Lingkungan Pemkot Cimahi.
Kegiatan yang dilakukan secara offline ini, dibuka Plt.) Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn.) Ngatiyana, dan menghadirkan Kajari Kota Cimahi Rosalina Sidabariba, SH., MH sebagai narasumber.
Dalam kegiatan tersebut, dihadiri 75 orang peserta yang terdiri dari Seluruh Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian dan Para Camat di lingkup Pemkot Cimahi dan personil Bagian Pengadaan Barang dan Jasa SETDA Kota Cimahi. Kegiatan, berlangsung di Aula Gedung B Lantai I, Komplek Perkantoran Kota Cimahi, Senin (30/5/2022).
Plt. Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn.) Ngatiyana mengatakan, Sosialisasi P3DN yang merupakan penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa pemerintah, hal ini upaya untuk menggerakkan pertumbuhan dan pemberdayaan industri yang ada di Indonesia, sesuai dengan amanat Presiden untuk mendorong penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN).
“Maka itu, program P3DN diharapkan menyerap banyak tenaga kerja, meningkatkan nilai tambah dan daya saing PDN, mendukung dan meningkatkan inovasi juga teknologi PDN, meningkatkan penggunaan PDN melalui pemberian penghargaan bagi pengguna dan produsen dalam negeri, serta mengurangi ketergantungan produk luar negeri melalui pengoptimalan belanja pemerintah,” ujarnya.
Dikatakan Ngatiyana, upaya percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi sesuai dengan yang tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 serta teknis pengadaan barang atau jasa pemerintah.
Sebagaimana yang dilakukan dengan menggunakan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) lembaga kebijakan pengadaan barang atau jasa pemerintah dan mengisi e-kontrak pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).
Untuk itu, pihaknya berharap dengan adanya Sosialisasi P3DN ini akan tercapai kesepahaman dalam implementasi P3DN antara pelaku pengadaan di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi dengan aparat penegak hukum di lingkungan Kejaksaan Cimahi sehingga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Cimahi.
Adapun digelarnya P3DN, karena melemahnya ekonomi nasional sebagai dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) tak dapat terelakan. Kebijakan pemerintah yang mengharuskan adanya pembatasan gerak masyarakat untuk menekan laju penambahan kasus positif COVID-19, mengakibatkan aktivitas perekonomian menjadi terhambat.
“Akibatnya perekonomian mengalami penurunan. Krisis ekonomi harus segera diatasi agar tidak terpuruk lebih dalam lagi menjadi depresi ekonomi. Menjelang peralihan status pandemi menjadi endemi dimanfaatkan pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional,” tutur Ngatiyana.
Olehkarana itu, salah satu upaya pemulihan ekonomi yang dilakukan melalui program P3DN yang merupakan upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor. Program P3DN ini kemudian diterapkan di seluruh Instansi Pemerintahan, termasuk Kota Cimahi.
“Semoga dengan adanya peningkatan penggunaan produk dalam negeri pada proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi akan berdampak ekonomis bagi keberlangsungan produk dalam negeri demi kesejahteraan masyarakat khususnya Kota Cimahi,” tegas Ngatiyana. (Red).
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Bank bjb Masuk Katagori Perbankan Global, Berbasis di New York Amerika Serikat
Terapkan GCG & Prinsip Bisnis Keberlanjutan, bank bjb dan bank bjb Syariah Raih ARA 2023
Mau Ekspansi Usaha, Ajukan Kredit Modal Kerja Kontrak ke bjb
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa