Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. (Foto : Dok Humas Kota Bandung)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berupaya memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat. Termasuk di kawasan wisata seperti di Alun-alun Kota Bandung.
Meski ada petugas yang berjaga, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengimbau kepada seluruh wisatawan yang datang agar selalu tetap waspada dan berhati-hati serta responsif.
“Ketika ada kejadian yang mengancam keamanan dan kenyamanan untuk segera melaporkan ke pos pengaduan terdekat,” tuturnya pada instagram @kangyanamulyana.
“Laporkan langsung ke pihak berwajib. Alhamdulillah untuk kejadian ini sedang ditangani pihak berwajib,” tambahnya.
Atas hal tersebut, ia berupaya terus untuk menghindarkan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat juga wisatawan yang datang ke kota Bandung.
“Saya dan jajaran pimpinan terus berupaya menghadirkan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat kota Bandung. Termasuk upaya penertiban yang berkelanjutan,” tegas Yana.
Yana pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang ikut andil dalam membantu aktif terkait isu yang terjadi.
“Hatur nuhun untuk partisipasi masyarakat yang telah membantu berperan aktif tentang isu yang terjadi si sekitar kota Bandung,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi mengungkapkan, menyiapkan 3 unit anggota Satpol PP. Mereka berjaga di beberapa titik. Mulai dari kawasan Asia-Afrika, Alun-alun, Kepatihan sampai Dalemkaum.
“Ada 30 orang. Di Alun-alun, Asia-Afrika dan sekitarnya. Kita bagi 2 jam sekali berpindah,” katanya, Rabu (5/1/2022).
Merujuk pada kejadian di kawasan Alun-alun pada Senin, 3 Januari 2022 malam, seorang anak yang melakukan tato temporer yang tidak mampu membayar sehingga ayahnya dikeroyok oleh 20 orang.
Menurut Idris Kuswandi, kasus tersebut sudah berada di ranah hukum. “Ini ranah kepolisian sudah diproses,” jelasnya.
Menurut Idris, Satpol PP Kota Bandung telah beberapa kali menertibkan usaha tato. Pasalnya mereka melanggar zona yang dilarang.
“Jadi untuk yang tato itu boleh di jalan Cikapundung. Sama seperti penjual yang lainnya. Jangan di Jalan Asia-Afrika, Alun-alun sampai Jalan Soekarno,” tegasnya.
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada aparat setempat atau anggota yang bertugas di lokasi, jika terjadi hal yang meresahkan.
“Jadi lapor saja ke aparat. Satpol dan Dishub juga. Jangan karena risih diikuti akhirnya mengalah. Kita seperti biasa kalau ada kejadian yang melapor dicatat di buku pengaduan,” tegasnya. (Yan/Sya)
BRI Peduli Sentuh Akar Persoalan Stunting Lewat Perbaikan Hunian di Ciamis
Renovasi Rumah Jadi Langkah BRI Peduli Dukung Pencegahan Stunting di Indramayu
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa