Bapemperda DPRD Provinsi Jabar, saat menyambangi Biro Hukum Kementrian Dalam Negeri, Kamis (2/9/2021)./Foto : Humas DPRD Jabar.
JAKARTA, FORMASNEWS.COM- Untuk mengetahui, enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), sebagaimana yang di usulkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) yang didampingi langsung Kepala Biro Hukum dan HAM Pemprov Jabar.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyambangi Biro Hukum Kementrian Dalam Negeri (Mendagri) untuk konsultasi, terkait pembentukan Raperda tersebut, Kamis (2/9/2021).
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jabar, Achdar Sudradjat mengatakan, kunjungannya ke Kemendagri dan kantor perwakilan MUJ (Migas Hulu Jabar) ini merupakan penyelarasan ke enam Ranperda usulan dari Pemprov Jabar yang dinilai sangat dibutuhkan dan bermanfaat untuk masyarakat.
“Seperti Ranperda RT RW dan Ranperda perubahan untuk PT. Tirta Gemah Ripah dan PT. Migas Hulu Jabar, sangat dibutuhkan,” katanya.
Maka itu, dengan kunjungannya Kemendagri dan PT. Migas Hulu Jabar di Jakarta untuk penyelarasan tentang enam Ranperda yang semuanya tergantung kebutuhan dan manfaat untuk masyarakat seperti Ranperda perubahan RT RW yang dinantikan masyarakat Jabar.
“Selain itu juga, yang dibutuhkan termasuk perubahan perda TGR dan MUJ, TGR diperlukan untuk suplai air bersih untuk Kabupaten Kota Cirebon, Indramayu, Majalengka sedangkan MUJ perubahan ekspansi bisnis dari gas bumi juga ke energi terbarukan,” tutur Achdar.
Lebih lanjut Achdar menjelaskan, tindak lanjut dari Bapemperda sesuai dengan usulan Fraksi, Bapemperda setuju untuk menindak lanjuti enam Ranperda usulan Gubernur Jabar agar dibahas dalam rapat paripurna bersama pimpinan DPRD Jabar.
“Dalam hal ini, pihaknya juga siap, walaupun ada yang perbedaan pendapat antar Fraksi yang merupakan dinamika dalam politik,” katanya.
Sebagaimana tujuan semula, kata Achdar tentunya harus sesuai usulan perwakilan Fraksi, Bapemperda siap untuk membahas 6 usulan Ranperda dari Gubernur Jabar. Maka itu, pihaknya nanti melapor kepada pimpinan DPRD bahwa Bapemperda setuju dengan Ranperda usulan Gubernur.
“Kemudian, untuk selanjutnya segera diparipurnakan. Adapun beda pendapat itu hal yang wajar di politik, dari 8 fraksi ada 1 fraksi yang tidak setuju itu adalah hal yang biasa karena namaya juga dinamika politik,” tegasnya. (Rls/Yat)
Bukber di Roemah Kentang 1908, Menu Lezat, Parkiran Luas, Musala Nyaman
Pelatihan Katering dan Pastry, Wakil Wali Kota Bandung Dorong Jadi Pengusaha Mandiri
Jelang Idulfitri, Pengamat Sebut Ekonomi Kota Bandung Stabil, Kenaikan Harga jadi Tantangan
Pencinta Kuliner di Kota Bandung, Bisa Datang ke Ramela Resto di Grand Cordela Hotel
bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan
bank bjb Bersama Petani Mitra Binaan PT. Kelola Agro Makmur Lakukan Panen Raya Komoditi Edamame
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa