Restoran cepat saji McDonal’s, karena terjadi berkerumun, diklakukan penyegelan oleh Satpol PP Kota Bandung, Rabu (9/6/2021). Foto :Ist.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, menyegel tiga gerai makanan cepat saji Mc Donald’s. Selain itu, petugas juga menutup dua gelai McDonal’s lainnya. Tindakan tegas itu diambil akibat munculnya kerumunan dan di khawatirkan terjadi adanya penyebaran kasus pandemi Covid-19, yang saat ini di Kota Bandung mengalami kenaikan paska mudik lebaran.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi mengatakan, tiga gerai yang disegel yaitu berada di Buahbatu, Cibiru, dan Kopo Mas Babakan Ciparay. “Ada juga yang dihentikan oleh kecamatan di dua kecamatan,” ujar Idris kepada wartawan, Rabu (9/6/2021).
Dikatakan Idris, atas peristiwa itu Satpol PP kemudian memanggil pengelola restoran cepat saji McDonal’s untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Lalu memberikan sanksi denda administrasi dan penghentian kegiatan sementara waktu. “Pelanggaran yang dilakukan tentunya ada konsekuensi. Atas pelanggaranya, mungkin akan dikenakan ketentuan sebagaimana Perwal PSBB,” tegasnya.
Adapun terjadinya kerumunan bagi pelaku Ojek online (Ojol), pengelola restoran cepat saji memberikan keterangan, bahwa pada Rabu, 9 Juni 2021 merupakan hari pertama peluncuran edisi khusus makanan yang berkolaborasi dengan grup musik ‘boyband’ asal Korea Selatan. “Mereka memiliki 11 gerai di 10 kecamatan, dan adanya promo ini tidak memprediksi terjadi kerumunan dan prokesnya tidak berjalan dengan baik,” jelasnya.
Idris menuturkan, pengelola sepakat untuk menghentikan sementara kegiatan penjualan promosi edisi special tersebut. Gerai akan kembali dibuka apabila telah menyiapkan pengaturan protokol kesehatan dengan melakuka 3 M dan 1T. Memakai masker, mencuci tangan diair mengalir, mejaga jarak dan tidak bekerumun. “Pengelola gerai, bersedia menghentikan sementara sampai prokes dipenuhi. Kalau pun lakukan promo seperti apa nanti dikoordinasikan dengan Disdagin dan Satgas penanganan Covid-19 untuk cara, teknik dan bentuknya,” ungkapnya.
Kendati sudah ada tindakan, Idris memastikan aktivitas di restoran cepat saji asal Amerika akan mendapat perhatian khusus agar tidak lagi terjadi pelanggaran protokol kesehatan. “Restoran itu, pasti dipantau ketat, jangan sampai ini terjadi lagi adanya kerumunan,” tegas Idris. (Yat)
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa