Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. (Foto :I st)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Meski sebelumnya Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana pernah terpapar Covid-19 pada Maret 2020 lalu, namun ia menyatakan siap untuk divaksin Covid-19. Karena, vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu kunci Indonesia untuk keluar dari situasi pandemi. Sehingga program vaksinasi membutuhkan partisipasi dari semua masyarakat.
“Kemarin juga saya sudah menyampaikan ke Kadinkes. Kalau memungkinkan saya bisa ikut untuk divaksin. Insyaallah siap,” kata Yana kepada Wartawan saat ditemui di Rumah Dinas Wakil Wali Kota, Minggu (28/2/2021)
Dikatakan Yana, saat ini pelaksanaan vaksinasi tahap 2 di Kota Bandung tengah berlangsung. Pada tahap 2 ini, lansia menjadi prioritas utama yang akan menerima vaksin Covid-19. Setelah lansia, vaksinasi tahap 2 juga akan menyasar petugas pelayan publik seperti TNI/Polri, pedagang pasar, dan guru.
Untuk itu, Yana terus mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk ikut program vaksinasi dari pemerintah, yakni sebagai wujud untuk memerangi wabah Covid-19. “Saya selalu ingatkan bahwa vaksin itu bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan kepentingan untuk orang lebih banyak,” tuturnya.
Menurutnya, semakin banyak masyarakat yang divaksin Covid-19, maka akan membentuk heard immunity atau kekebalan kelompok. Sehingga bagi siapa pun yang mendapat kesempatan menerima vaksin Covid-19, bisa melindungi orang-orang yang tidak bisa disuntik vaksin karena satu dan lain hal.
“Jadi kalau pun nanti penyintas dan orang yang sudah divaksin ada sekitar 70 persen, bisa membentengi orang-orang yang tidak bisa divaksin karena komorbid, karena berbagai faktor seperti kesehatannya. Namun, jika terjadi kekebalan kelompok di atas 70 persen, seharusnya pandemi Covid-19 bisa segera berakhir,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, dr Rosye Arosdiani mengungkapkan, Kementrian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan aturan baru tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19, yakni penyintas Covid-19 boleh menerima vaksin Covid-19.
“Untuk yang pernah terpapar atau penyintas, pedoman yang baru sekarang bisa dilakukan vaksinasi asal harus sembuh lebih dari tiga bulan,” terangnya. (Tan/Yat)
Mahasiswa Unpad Diajak Membaca Arah Industri Perbankan di Tengah Disrupsi AI dan Fintech
Kolaborasi BRI dan Yayasan di Cirebon Perkuat Layanan Kemanusiaan Berbasis Komunitas
Rajutan UMKM Tasikmalaya Tembus Italia, BRI Dukung Permodalan Lewat KUR
BRILIANPRENEUR BRI Cetak UMKM Go Global, Restu Mande Tembus Forum Ekonomi Dunia
BRIncubator 2026 Dibuka, Ini Cara dan Syarat UMKM Jawa Barat Ikut Program BRI
Layanan Safe Deposit Box BRI Bandung Jadi Pilihan Nasabah Lindungi Aset Berharga
Yayasan Bandung Cinta Damai Terima Ambulans dari BRI untuk Perkuat Layanan Sosial Kesehatan
Insan Pers Turun Tangan, PWI Jabar dan BRI Bandung Salurkan Sembako untuk Warga
Ancaman Siber Mengintai Jelang Lebaran, BRI Ajak Nasabah Tingkatkan Literasi Keamanan Digital
Libatkan Pesantren dan Yayasan, BRI Region 9 Bandung Perkuat Distribusi Bantuan Sembako
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa