ILUSTRASI ; Buku Tabungan Bank BJB. (Foto :Net)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Sudah buka tabungan bank bjb tapi saat akan digunakan ternyata rekening Anda masuk kategori pasif? Jangan sampai terjadi ya nasabah bank bjb. Sebagai informasi, bank bjb memiliki ketentuan batas maksimum ‘libur’ transaksi hingga 6 bulan sebelum rekening Anda menjadi rekening pasif.
Rekening pasif adalah kondisi di mana rekening bank bjb Anda tidak melakukan transaksi perbankan selama 6 bulan lamanya, dan hanya akan dipotong biaya pemeliharaan rekening setiap bulan.
Jika sudah lebih dari 6 bulan lamanya rekening tidak dilakukan untuk transaksi maka rekening Anda masuk kategori pasif. Konsekuensinya, Anda tidak dapat melakukan transaksi perbankan dengan rekening pasif tersebut.
Untuk menghindari agar rekening Anda tidak pasif, nasabah harus melakukan transaksi dalam periode 6 bulan batas waktu maksimal tersebut. Nasabah dapat rutin menabung setiap bulan di bank bjb agar rekening tabungan bank bjb tetap aktif untuk terus nikmati kemudahan transaksi perbankan.
Sedangkan untuk informasi reaktivasi rekening pasif bank bjb, Anda dapat menghubungi layanan bjb Call pada nomor 14049 atau mengunjungi customer service (CS) di kantor cabang bank bjb terdekat. (**)
Insan BRILian Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Regol Bandung
BRILink Melejit di Sukabumi, 4.658 Agen BRI Layani Transaksi Rp47,3 Triliun
Dominasi Sektor Perdagangan, Penyaluran KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar
BRI Perkuat Peran Sosial Lewat TJSL, Bantuan Sembako Disalurkan ke Warga Ciamis
Mahasiswa Unpad Diajak Membaca Arah Industri Perbankan di Tengah Disrupsi AI dan Fintech
Kolaborasi BRI dan Yayasan di Cirebon Perkuat Layanan Kemanusiaan Berbasis Komunitas
Rajutan UMKM Tasikmalaya Tembus Italia, BRI Dukung Permodalan Lewat KUR
BRILIANPRENEUR BRI Cetak UMKM Go Global, Restu Mande Tembus Forum Ekonomi Dunia
BRIncubator 2026 Dibuka, Ini Cara dan Syarat UMKM Jawa Barat Ikut Program BRI
Layanan Safe Deposit Box BRI Bandung Jadi Pilihan Nasabah Lindungi Aset Berharga
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa