ILUSTRASI ; Sungai didaerah Cimahi, yang airnya cukup bersih. (Foto :Ist)
CIMAHI, FORMASNEWS.COM- Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Air Minum pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi. Kini, statusnya naik menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Air minum Kota Cimahi. Lembaga yang baru dibentuk ini, berkometkan akan meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.
Kepala BLUD Air Minum Kota Cimahi Dede M Asrori mengatakan, dengan naiknya status UPTD menjadi BLUD otomatis ada perubahan struktur organisasi dan pengelolaan keuangannya. “Jika semasa menjalankan status UPTD, penerimaan retribusi dari konsumen disetorkan ke kas daerah, maka dengan status BLUD uang tersebut bisa dikelola sendiri,” ujarnya, Jumat (29/1/2021).
Dikatakannya, mendapat keuangan yang sekarang tidak harus lagi disetor ke kas daerah, dan sudah dikelola sendiri. Begitu juga, untuk kebutuhan operasional seperti pemeliharaan dikelola sendiri. “Setelah menjadi BLUD, struktur kebawahnya ada Kassubag dan staff. Sementara untuk status terbaru ini dari Kepala BLUD, dibawahnya ada Kepala Divisi dan Kepala Urusan,” tambahnya.
Kenaikan status menjadi BLUD tersebut akan diikuti dengan kenaikan tarif yang dikenakan terhadap konsumen. Saat ini, Peraturan Wali (Perwal) Kota Cimahi yang memuat kenaikan tarif itu sedang diproses. Untuk itu, pihaknya berharap Perwalnya bisa rampung dalam waktu dekat ini. Kemudian, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada konsumen, sebelum akhirnya tarif baru diberlakukan,” tuturnya.
Lebih lanjut Dede M Asrori menyatakan, saat ini tarif pelanggan SPAM yang dikelola UPTD Air Minum masih mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 3 Tahun 2017 tentang Tarif Retribusi Pemakaian Umum. “Meliputi, tarif 1 kategori rumah tangga tidak mampu Rp 1.800/meter kubik, kelompok 2 kategori rumah atau mampu Rp 3.500/meter kubik, dan kelompok 3 atau kategori rumah mewah Rp 4.500/meter kubik, dan tarif kelompok 4 Rp 5.000/meter kubik,” jelasnya.
Untuk itu, Perwalnya mudah-mudahan beres bulan ini, agar segera bisa sosialisasi kepafa masyarakat. Adapun adanya kenaikan tarif dikarenakan setiap tahunnya biaya pemeliharaan, seperti pembelian bahan kimia dan gaji pekerja selau mengalami kenaikan. “Tapi, akan diikuti dengan peningkatan kualitas dan kuantitas. Bahkan rencananya akan mengembangan jaringan dan menambah Sambungan ke Rumah,” tegasnya. (SR/Yat)
BRI Lakukan Asesmen Kebutuhan Pengungsi Korban Pergerakan Tanah di Bantargadung
Pos Indonesia Manfaatkan Kantor Pos sebagai Lokasi Ujian Online Mahasiswa Universitas Terbuka
Gandeng Dua Yayasan Lokal, BRI Pastikan 5.000 Paket Sembako Tepat Sasaran di Jatibarang
Ramadan 1447 H, PT Pos Properti Indonesia Perkuat Budaya Berbagi Lewat Aksi Sosial Rutin
Transformasi Digital Perbankan Dukung Distribusi Pangan, BRI Hadirkan Bank Garansi Online bagi Mitra Bulog di Subang
HUT ke-130 BRI, Sinergi BRI dan Kelurahan Braga Perkuat Ketahanan Sosial Warga
BAZNAS dan ANGKASA Resmikan Koperasi Konsumen Berkah Bersama di Rancabali, Modal USD 3.000 Digelontorkan
Bantuan BRI Perkuat UMKM Lampu Gentur Cianjur, 70 Pengrajin Dapat Akses Kredit Rp1,5 Miliar
Lewat Bantuan Alat Musik, BRI BO Cibadak Perkuat Pelestarian Seni Budaya Lokal Sukabumi
BRI Perkuat Pemulihan Pascabencana Longsor Cisarua Lewat Bantuan Berkelanjutan
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa