ILUSTRASI ; Sungai didaerah Cimahi, yang airnya cukup bersih. (Foto :Ist)
CIMAHI, FORMASNEWS.COM- Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Air Minum pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi. Kini, statusnya naik menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Air minum Kota Cimahi. Lembaga yang baru dibentuk ini, berkometkan akan meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.
Kepala BLUD Air Minum Kota Cimahi Dede M Asrori mengatakan, dengan naiknya status UPTD menjadi BLUD otomatis ada perubahan struktur organisasi dan pengelolaan keuangannya. “Jika semasa menjalankan status UPTD, penerimaan retribusi dari konsumen disetorkan ke kas daerah, maka dengan status BLUD uang tersebut bisa dikelola sendiri,” ujarnya, Jumat (29/1/2021).
Dikatakannya, mendapat keuangan yang sekarang tidak harus lagi disetor ke kas daerah, dan sudah dikelola sendiri. Begitu juga, untuk kebutuhan operasional seperti pemeliharaan dikelola sendiri. “Setelah menjadi BLUD, struktur kebawahnya ada Kassubag dan staff. Sementara untuk status terbaru ini dari Kepala BLUD, dibawahnya ada Kepala Divisi dan Kepala Urusan,” tambahnya.
Kenaikan status menjadi BLUD tersebut akan diikuti dengan kenaikan tarif yang dikenakan terhadap konsumen. Saat ini, Peraturan Wali (Perwal) Kota Cimahi yang memuat kenaikan tarif itu sedang diproses. Untuk itu, pihaknya berharap Perwalnya bisa rampung dalam waktu dekat ini. Kemudian, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada konsumen, sebelum akhirnya tarif baru diberlakukan,” tuturnya.
Lebih lanjut Dede M Asrori menyatakan, saat ini tarif pelanggan SPAM yang dikelola UPTD Air Minum masih mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 3 Tahun 2017 tentang Tarif Retribusi Pemakaian Umum. “Meliputi, tarif 1 kategori rumah tangga tidak mampu Rp 1.800/meter kubik, kelompok 2 kategori rumah atau mampu Rp 3.500/meter kubik, dan kelompok 3 atau kategori rumah mewah Rp 4.500/meter kubik, dan tarif kelompok 4 Rp 5.000/meter kubik,” jelasnya.
Untuk itu, Perwalnya mudah-mudahan beres bulan ini, agar segera bisa sosialisasi kepafa masyarakat. Adapun adanya kenaikan tarif dikarenakan setiap tahunnya biaya pemeliharaan, seperti pembelian bahan kimia dan gaji pekerja selau mengalami kenaikan. “Tapi, akan diikuti dengan peningkatan kualitas dan kuantitas. Bahkan rencananya akan mengembangan jaringan dan menambah Sambungan ke Rumah,” tegasnya. (SR/Yat)
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa