Kepala Seksi Penyelenggara Syariah Kantor Kemenag Subang, Rojak, sedang di wawancara wartawan, Kamis (2/7/2020). Foto : Sony.
SUBANG, FORMSNEWS.COM- Pemotongan hewan qurban, khusus untuk sapi dan kerbau, dengan cara menggunakan alat pingsan sebelum disembelih. Sebagai tata cara protokol Kesehatan, selama pandemi Covid-19. Kementrian Agama Subang, memperbolehkan pemotongan hewan qurban seperti itu.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Syariah Kantor Kemenag Subang, Rojak mengatakan, sebagaiman surat edaran (SE) Kemenag RI Nomor 31 tahun 2020, tentang pelaksanaan kegiatan penyembelihan hewan qurban, dan kehalalan daging qurban di sutuasi covid-19. Penggunaan alat pingsan untuk memotong hewan qurban dibolehkan.
“Pada saat pemotongan hewan qurban, di tengah pandemi covid-19 ini, selain hewannya qurbannya yang sehat, juga penyembelihnya harus sehat, juga harus menerapkan protokol kesehatan, saat proses penyembelihan hewan qurban. Sekaligus penggunaan alat pingsan hewan qurban,” ujar Rojak kepada wartawan di Subang, Kamis (2/7/2020).
Selian itu tambah Rojak, meski di masa wabah pandemi Covid-19 ini, tidak menghalangi bagi warga masyarakat, yang ingin menunaikan ibadah qurban, maupun infaq, pada saat lebaran Iedul Adha 1441 Hijriyah nanti.
“Tak ada larangan bagi masyarakat Subang khususnya, untuk melaksanakan ibadah qurban, dan infaq, meski lebaran Idul Adha 1441 Hijriyah kali ini di tengah pandemi covid-19,” ujar Rojak. (Sony)
Editor : Yat
BRI Perkuat Keamanan Digital, Gencarkan Edukasi Bahaya Penipuan KUR Online
BRImo Bawa Nasabah Asal Sukabumi ke Camp Nou
Insan BRILian Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Regol Bandung
BRILink Melejit di Sukabumi, 4.658 Agen BRI Layani Transaksi Rp47,3 Triliun
Dominasi Sektor Perdagangan, Penyaluran KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar
BRI Perkuat Peran Sosial Lewat TJSL, Bantuan Sembako Disalurkan ke Warga Ciamis
Mahasiswa Unpad Diajak Membaca Arah Industri Perbankan di Tengah Disrupsi AI dan Fintech
Kolaborasi BRI dan Yayasan di Cirebon Perkuat Layanan Kemanusiaan Berbasis Komunitas
Rajutan UMKM Tasikmalaya Tembus Italia, BRI Dukung Permodalan Lewat KUR
BRILIANPRENEUR BRI Cetak UMKM Go Global, Restu Mande Tembus Forum Ekonomi Dunia
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa