Kepala Seksi Penyelenggara Syariah Kantor Kemenag Subang, Rojak, sedang di wawancara wartawan, Kamis (2/7/2020). Foto : Sony.
SUBANG, FORMSNEWS.COM- Pemotongan hewan qurban, khusus untuk sapi dan kerbau, dengan cara menggunakan alat pingsan sebelum disembelih. Sebagai tata cara protokol Kesehatan, selama pandemi Covid-19. Kementrian Agama Subang, memperbolehkan pemotongan hewan qurban seperti itu.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Syariah Kantor Kemenag Subang, Rojak mengatakan, sebagaiman surat edaran (SE) Kemenag RI Nomor 31 tahun 2020, tentang pelaksanaan kegiatan penyembelihan hewan qurban, dan kehalalan daging qurban di sutuasi covid-19. Penggunaan alat pingsan untuk memotong hewan qurban dibolehkan.
“Pada saat pemotongan hewan qurban, di tengah pandemi covid-19 ini, selain hewannya qurbannya yang sehat, juga penyembelihnya harus sehat, juga harus menerapkan protokol kesehatan, saat proses penyembelihan hewan qurban. Sekaligus penggunaan alat pingsan hewan qurban,” ujar Rojak kepada wartawan di Subang, Kamis (2/7/2020).
Selian itu tambah Rojak, meski di masa wabah pandemi Covid-19 ini, tidak menghalangi bagi warga masyarakat, yang ingin menunaikan ibadah qurban, maupun infaq, pada saat lebaran Iedul Adha 1441 Hijriyah nanti.
“Tak ada larangan bagi masyarakat Subang khususnya, untuk melaksanakan ibadah qurban, dan infaq, meski lebaran Idul Adha 1441 Hijriyah kali ini di tengah pandemi covid-19,” ujar Rojak. (Sony)
Editor : Yat
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa