Ketua PPDB SMA Negeri 2 Purwakarta. (Foto : Dady)
PURWAKARTA, FORMAS NEWS – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 di sejumlah SMA Di Kabupaten Purwakarta, sesuai dengan edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat di buka pada minggu Kedua Juni 2020.
Ketua Panitia PPDB, SMA Negeri 1 Bungursari, Aris kepada sejumlah wartawan Senin (8/6/2020) mengatakan, PPDB di SMA Negeri 1 Bungursari Purwakarta untuk tahap pertama akan dimulai pada 8 Juni sampai 12 Juni 2020 dan tahap ke 2 pendaftaran dibuka lagi pada 25 Juni sampai 01 Juli 2020. Untuk pendaftaran dilakukan secara online oleh SMP/MTs asal siswa tersebut.
Ketua Panitia PPDB SMA 1 Purwakarta. (Foto : Dady)
“Untuk tahap pertama itu jalur prestasi, afirmasi, perpindahan orangtua, anak guru dan yang tahap kedua jalur zonasi dan Anak berkebutuhan khusus (ABK),” kata Aris seraya menjelaskan, jumlah kuota PPDB di SMA Bungursari tahun sekarang sebanyak 324 siswa dengan jumlah ruangan belajar sembilan kelas.
Menurutnya, untuk tahun ajaran kemarin siswa secara otomatis lulus semua dengan jumlah 285 siswa, dari jumlah sebanyak itu sekitar 10 persen melanjutkan ke perguruan tinggi. “Saya berharap siswa lulusan SMA bungursari bisa mendaptkan pekerjaan apa yang dicita citakannya tercapai,” katanya.
Ketika ditanyakan apakah ada siswa titipan di PPDB tahun ajaran sekarang, Aris mengaku siswa titipan tersebut kurang baik. Pemerintah saat ini menerapkan sistem zonasi karena sekolah sebenarnya tidak ada sekolah favorit. Kalaupun ada siswa titipan pihaknya akan berpatokan pada aturan PPDB. “Siswa titipan itu tidak baik, saya tetap akan berpegang pada aturan,” tegas Aris yang juga menjabat sebagi Wakil Kepala SMA Bungursari Bidang Kesiswaan.
Ditempat terpisah, Ketua Panitia PPDB SMA Negeri 2 Purwakarta, Tomy Gunawan mengatakan, jumlah kuota PPDB tahun ajaran sekarang sebanyak 396 siswa yang di bagi ke 11 ruang belajar. Menanggapi ikhwal siswa titipan, Tomy mengaku tidak ada siswa titipan di SMA Negeri 2 Purwakarta. “Tidak ada siswa titipan, karena kami berpatokan kepada aturan serta juklak dan juknis,” pungkasnya. (Dadi)
Editor : Rian
Ribuan Aset BRI Dibuka untuk Masyarakat, Gebyar Lelang 2026 Digelar Serentak
BRI Peduli Sentuh Akar Persoalan Stunting Lewat Perbaikan Hunian di Ciamis
Renovasi Rumah Jadi Langkah BRI Peduli Dukung Pencegahan Stunting di Indramayu
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa