Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Daud Achmad jalur perbatasan mendapat atensi lebih dari Pemdaprov Jabar, melakukan penyekatan-penyekatan yang lebih ketat, Selasa (26/5/2020). Foto :istimewa.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat, memperketat pengawasan transportasi setelah Idulfitri 1441 H guna mencegah mobilitas warga pada masa arus balik. Penyekatan itu dilakukan di jalur perbatasan dengan provinsi lain untuk membatasi arus kendaraan masuk dan keluar Provinsi Jawa Barat.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Daud Achmad mengatakan, jalur perbatasan mendapat atensi lebih dari Pemdaprov Jabar. “Kami melakukan penyekatan-penyekatan yang lebih ketat. Aparat pemerintah daerah bekerja sama dengan TNI/POLRI melakukan pengawasan yang ketat di perbatasan-perbatasan Jawa Tengah dan Banten khususnya,” kata Daud dalam jumpa pers di Gedung Sate, Selasa (26/5/2020),
Selain itu, intensifikasi pengawasan pun dilakukan di tempat-tempat transit, seperti terminal. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya memperketat pemeriksaan warga yang masuk-keluar Jabar saat arus balik. “Upaya penyekatan- penyekatan itu, terus dilakukan di tempat-tempat transit, seperti di terminal,” ucapnya,
Sebelumnya, Ketua Divisi Pengamanan dan Penanganan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Dedi Supandi, menyebut Jabar sebagai jalur lintasan. Maka itu, Jabar harus mempersiapkan pengamanan secara komprehensif, termasuk bagaimana mengatasi pemudik yang tertahan di Jabar.
“Pada saat terjadi arus mudik misalnya dari Jakarta menuju Jawa Tengah dan Yogyakarta, pasti kan lewat Jabar, termasuk arus balik dari kampung halaman menuju Jakarta. Yang kita harus antisipasi bagaimana pemudik yang tertahan di Jabar, seperti apa pengamanan untuk mereka,” kata Dedi.
“Apakah mereka pada saat balik lagi harus dilakukan isolasi atau dilakukan tes kembali? Apa harus disterilisasi kawasannya? Yang jelas, kira-kira dibutuhkan tempat-tempat isolasi jika itu terjadi di lima titik. Tiga titik di jalur Pantura dan dua titik di jalur selatan,” imbuhnya.
Pemdaprov Jabar mengimbau warga yang sudah berada di kampung halaman tidak kembali ke kota besar hingga situasi kembali pulih. Apalagi, bagi mereka yang kini sudah pulang ke desa, ada program padat karya tunai untuk memulihkan ketahanan ekonomi pendesaan setelah pandemi COVID-19.
Dedi yang juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) Provinsi Jabar mengatakan, konsep pada karya tunai adalah semua kegiatan pekerjaan yang didanai oleh dana desa harus menggunakan sebesar-besarnya pemanfaatan tenaga kerja di desa bersangkutan.
Tenaga kerja yang menjadi prioritas adalah tenaga kerja dari keluarga miskin, tenaga kerja pengangguran, tengaga kerja penagguran baru di desa. Padat karya tunai akan mulai berjalan pada Juni setelah penyaluran dana desa tahap ketiga. “Pembayaran padat karyanya dibayar per hari,supaya mereka punya ketahanan ekonomi keluarganya,” tegas Dedi. (Yat)
BRI Perkuat Keamanan Digital, Gencarkan Edukasi Bahaya Penipuan KUR Online
BRImo Bawa Nasabah Asal Sukabumi ke Camp Nou
Insan BRILian Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Regol Bandung
BRILink Melejit di Sukabumi, 4.658 Agen BRI Layani Transaksi Rp47,3 Triliun
Dominasi Sektor Perdagangan, Penyaluran KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar
BRI Perkuat Peran Sosial Lewat TJSL, Bantuan Sembako Disalurkan ke Warga Ciamis
Mahasiswa Unpad Diajak Membaca Arah Industri Perbankan di Tengah Disrupsi AI dan Fintech
Kolaborasi BRI dan Yayasan di Cirebon Perkuat Layanan Kemanusiaan Berbasis Komunitas
Rajutan UMKM Tasikmalaya Tembus Italia, BRI Dukung Permodalan Lewat KUR
BRILIANPRENEUR BRI Cetak UMKM Go Global, Restu Mande Tembus Forum Ekonomi Dunia
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa