Pengawasan di Pos Pengecekan Jadi Prioritas, bagi para pemudik. (Ftoto :Istimewa)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) terus menyiapkan teknis implementasi kebijakan larangan mudik. Pengawasan di zona merah dan daerah yang ditetapkan sebagai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu, terlihat di posko-posko pengawasa Chek point yang juga dengan adanya pemeriksaan medis terus di tingkatkan. Berdasarkan, data saat ini sudah ada sekitar 350 pemudik dini yang masuk ke Jabar.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jabar Heri Antasari, mengatakan petugas di pos-pos titik di Chek point akan mengecek warga yang melalui zona tersebut. “Jika ada warga yang berindikasi mudik, pihaknya akan mengedukasi dan meminta pengendara memutar balik kendaraan kembali ke asal,” kata Heri di Bandung, Kamis (23/4/2020).
Leboh lanjut, Heri menyatrakan semua angkutan penumpang, baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi, seperti mobil dan sepeda motor, menjadi fokus pengawasan Pemda Provinsi Jabar. “Angkutan umum atau pribadi yang berindikasi mudik akan dihentikan. Kita sudah menyiapkan berbagai posko sebagai titik-titik pengecekan,” ucapnya.
Selain itu, Pemda Provinsi Jabar akan meningkatkan pengawasan di daerah-daerah tujuan mudik. Petugas di pos-pos titik pengecekan akan mendata warga yang mudik dan melaporkannya kepada kelurahan, untuk memastikan pemudik tersebut menjalani isolasi mandiri 14 hari.
“Kalau ada yang tetap mudik katakanlah, mereka (petugas di daerah tujuan mudik) harus mendata. Dari awal, Jabar sudah seperti itu. Sebelum ada larangan, sudah mendata pemudik ini dan memintanya untuk isolasi mandiri,” katanya.
Heri melaporkan, sudah ada sekitar 350 pemudik dini yang masuk ke Jabar. Berdasarkan kajian Kementerian Perhubungan, jumlah warga yang akan mudik ke Jabar tetap besar, yakni sekitar 660 ribu pemudik.
“Menurut survei (Kemenhub), yang akan mudik ke Jabaritu sekitar 660 ribu. Itu diturunkan dari angka nasional. Angka nasional itu yang sudah melakukan mudik 7 persen. Kemudian yang masih akan memaksakan mudik diperkirakan 24 persen. Yang kita tangani yang sudah mudik, dan yang akan mudik. Larangan mudik akan berhasil diimplementasikan apabila semua pihak, khususnya warga karena tujuan dari larangan mudik, untuk mencegah penyebaran COVID-19,” tegasnya. (Imas)
Editor : Yat
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa