Kantor Bank BIJ Cabang Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut, yang di Pimpin oleh Wawan Setiawan, SE. (Fhoto : Antho DR Awit)
GARUT, FORMASNEWS.COM- Kepala Bank Intan Jabar (BIJ) Cabang Cikajang Garut, Wawan Setiawan, SE mengatakan, terkait dengan pengumuman Presiden RI Ir. H Joko Widodod (Jokowi) tentang penangguhan setoran dan bungan Bank selama satu tahun yang di akibatkan dampak dari pademi Corona Virus atau Civid-19.
“Dimimta jangan memanfaatkan Kesempatan dalam Kesempitan, karena pihak BIJ sudah mendapat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomo.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai kebijakan Countercyclical dampak penyebaran COVID.19,” ujarnya kepada wartawan FormasNews.com ketika ditemui dikantornya, Sabtu (18/4/2020)
Wawan Setiawan, SE Kepala Cabang Bank Intan Jabar Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut, yang menawarkan keringanan setoran poko dan bungannya kepada para debitur Bank BIJ. (Fhoto : Antho DR Awit).
Dikatakan, Wawa BIJ saat ini resmi telah memberlakukan hal seperti itu, juga telah mengatur restrukturisasi kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) ketentuan restrukturisasi ini dapat diterapkan Bank tanpa batasan plafon kredit. Lebih lanjut, Wawan menyatakan PT. BPR Intan Jabar (Bank BIJ) yang kantor Pusatnya dibilangan Pramuka Garut, memiliki tujuh kantor Cabang yang tersebar di Kota Garut, diantaranya, kantor Cabang Garutkota, Bayongbong, Cibalong, Leuwigoong, Sukawening, Banjarwangi dan Cikajang.
Sementara untuk kantor Kas Kecamatan Cibatu, Sukawening, Cilawu, Pakenjeng dan Cisompet. Demikina juga, soal penundaan, bukan hanya Bank BIJ saja yang memberi kebijakan kepada para debitur, tetapi Bank-Bank lainnya juga melakukan yan sama dan tidak keluar dari POJK bahkan non Bank pun akan sama seperti itu,” tegas Wawan. (Antho DR Awit)
Editor : Yat
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa