Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna, sedang memberikan keterangan kepada wartawan soal PSBB di Kota Bandung, Senin (13/4/2020). Foto : Istimewa.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan, Kota Bandung sudah selayaknya memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Terutama jika dilihat dari jumlah orang yang terinfeksi virus corona dan penyebarannya.
Kendati demikian, ada persyaratan lainnya yang harus terpenuhi agar Kota Bandung memperoleh izin melaksanakan PSBB. Hal itu mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 21 tahun 2020 tentang PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
“Salah satu di antaranya yaitu pengaturan tetang mobilitas kendaraan. Karena di Kota Bandung ada 42 akses jalan masuk dari berbagai arah mata angin,” kata Ema di Balai Kota Bandung Jalan Wastukancana, Senin (13/4/2020).
Menurutnya, hal itu butuh pengaturan yang jelas agar kebutuhan layanan kesehatan dan distribusi bahan pokok tetap bisa berjalan. “Oleh karenanya memang tidak hanya lokal Bandung, tetapi harus Bandung Raya. Melibatkan Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, bahkan sebagian Kabupaten Sumedang,” jelas Ema.
Untuk itu juga, Ema meminta Polrestabes Kota Bandung semakin memperluas pemblokiran jalan di Kota Bandung. Hal itu untuk memperketat mobilitas warga.
Ema menilai, hal itu bisa menjadi “pemanasan” sebelum Kota Bandung memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). “Saya minta polisi memperluas pemblokiran jalan. Anggap saja pemanasan untuk PSBB,” ujar Ema.
Ema mengakui, kondisi saat ini memang cukup mengkhawatirkan. Penyebaran Covid-19 bukan hanya berdasarkan cluster tetapi sudah sub cluster. Sudah menyebar ke orang lain seperti keluarga, teman, dan lingkungan. “Kita memang harus PSBB,” tegasnya.
Ema juga menyayangkan sikap sebagian warga yang masih belum bisa berdisiplin melaksanakan physical distancing. Apalagi ada satu pusat perbelanjaan yang sempat buka di saat wabah masih terjadi. “Ini soal kedisiplinan. Tidak bisa sepihak saja. Kita semua harus disiplin,” tuturnya. (Yat)
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa