Seorang Petugas sedang memumgut sampah disungai, supaya tidak terjadi banjir. PD Kebersihan meminta, untuk tidak buang sampah ke sungai (Foto : Istimewa).
BANDUNG, FIORMASNEWS.COM- Perusahaan Daerah (PD) Kebersihan Kota Bandung kembali mengingatkan warga untuk tidak membuang sampah sembarangan, khususnya ke sungai atau saluran air. Pasalnya, hal itu bisa menyebabkan banjir. Demikian, disampaikan Kabag Humas Pemkot Bandung,Sony Teguh, di Balaikota, Selasa (5/11/2019).
Dikatakannya, terlebih jika sampah yang dibuang ke sungai atau saluran air adalah sampah-sampah besar seperti kasur, lemari, meja, kursi, sofa atau bahkan kulkas. Untuk itu, saat ini PD Kebersihan Kota Bandung telah menyediakan 8 lokasi bagi warga yang ingin membuang sampah-sampah besar. Lokasi tersebut yaitu:
Sedangkan jadwal pembuangannya yaitu setiap Jumat mulai pukul 08.00-11.00 WIB. Bahkan jika membutuhkan bantuan, warga bisa menempon ke 022-7207889. Nantinya petugas bisa menjemput untuk mengambil sampah-sampah dalam volume yang besar. Warga bisa menghubunginya pada Senin-Jumat mulai pukul 07.30-16.00 WIB.
Perlu diketahui, banjir yang terjadi di kawasan Pagarsih dan Pasir Koja beberapa waktu lalu ternyata akibat sampah yang menyumbat saluran air. Tak tanggung-tanggung, petugas Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandung menemukan kasur yang menyumbat saluran air. “Oleh karenanya, demi kebaikan bersama, yuk kita jaga kebersihan Kota Bandung. Dan jangan membuang sampah sembarangan,” tuturnya. (Yat/Wasis).
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa