BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Swamedikasi (pengobatan sendiri) atau upaya pengobatan yang dilakukan oleh masyarakat sebelum mendatangi fasilitas pelayanan. Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar) mengapresiasi upaya Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) serta Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Jawa Barat dalam meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap dampak sampah obat.
Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Daud Achmad, mengatakan, permasalahan penggunaan obat di masyarakat ditemukan proses swamedikasi yang dilakukan secara kurang tepat. Hal itu, menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat terbiasa menyimpan obat tanpa resep di rumahnya. “Maka, dampak tindakan itu menyebabkan pemusnahan obat kadaluarsa tidak tertangani dengan baik,”ujarnya di kawasan Car Free Day (CFD) Dago, Kota Bandung, Minggu (1/9/19).
Dalam kegiatan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat: ‘Ayo Buang Sampah Obat!’ Gerakan Waspada Obat Ilegal itu, Daud berujar bahwa data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) menunjukkan lebih dari 60 persen penduduk Indonesia melakukan swamedikasi.
Kurang optimalnya pemusnahan sampah obat pada akhirnya bisa memunculkan masalah lain yakni munculnya obat daur ulang. “Yang dikhawatirkan adalah terdapat obat yang telah kadaluarsa atau telah rusak namun tidak dimusnahkan dengan benar, sehingga dapat menimbulkan masalah pada lingkungan atau didaur ulang oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambah Daud.
Kepala Balai Besar POM Bandung I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa menyatakan, membuang sampah obat secara benar adalah program pemberdayaan masyarakat dalam rangka Gerakan Waspada Obat Ilegal, kelanjutan dari Aksi Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia.
Lewat gerakan ‘Ayo Buang Sampah Obat!’, BPOM berkolaborasi dengan asosiasi profesi dan pihak lainnya untuk mengedukasi masyarakat bagaimana cara membuang obat dengan benar. “Jika masyarakat tidak dapat memusnahkan secara mandiri, maka dapat mengembalikan obat kadaluarsa dan rusak tersebut ke dropbox yang tersedia di apotek bertanda khusus, untuk didata dan dimusnahkan sesuai ketentuan bekerja sama dengan Badan POM,” tegasnya. (Yat).
BRI Ubah Pola Kurban Korporasi, Insan BRILian Bandung Sebar Hewan Kurban Langsung ke Kampung-Kampung
Dorong Lingkungan Bersih di Kawasan Pendidikan Militer, BRI Salurkan Armada Sampah ke Sesko AU
BRI Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah Rp200 Juta untuk Warga Antapani
BRI Perkuat Keamanan Digital, Gencarkan Edukasi Bahaya Penipuan KUR Online
BRImo Bawa Nasabah Asal Sukabumi ke Camp Nou
Insan BRILian Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Regol Bandung
BRILink Melejit di Sukabumi, 4.658 Agen BRI Layani Transaksi Rp47,3 Triliun
Dominasi Sektor Perdagangan, Penyaluran KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar
BRI Perkuat Peran Sosial Lewat TJSL, Bantuan Sembako Disalurkan ke Warga Ciamis
Mahasiswa Unpad Diajak Membaca Arah Industri Perbankan di Tengah Disrupsi AI dan Fintech
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa