(Foto Istimewa).
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memastikan bahwa isu dugaan kebocoran data kependudukan yang beredar di media sosial tidak berasal dari server Disdukcapil Kota Bandung.
Isu tersebut muncul setelah sebuah akun keamanan siber di media sosial pada (29/03/2026) mengunggah klaim mengenai dugaan peredaran data kependudukan dalam jumlah besar. Informasi tersebut kemudian memicu berbagai spekulasi di ruang publik.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kota Bandung segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem dan database pada server di lingkungan Disdukcapil Kota Bandung serta berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Berdasarkan hasil telaah teknis serta merujuk pada surat dari BSSN kepada Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Kota Bandung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, ditemukan sejumlah ketidaksesuaian mendasar pada data yang diklaim beredar tersebut.
Pertama, data yang beredar tidak secara spesifik hanya memuat warga Kota Bandung, karena di dalamnya juga ditemukan alamat dari wilayah Kabupaten Bandung. Hal ini menunjukkan bahwa data set tersebut bukan berasal dari satu sumber administrasi kependudukan milik Kota Bandung.
Kedua, struktur dan penamaan elemen data tidak sesuai dengan standar Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang digunakan secara resmi dalam pengelolaan administrasi kependudukan.
Ketiga, terdapat perbedaan format penulisan tanggal, di mana sistem SIAK menggunakan format angka dua digit untuk bulan, sedangkan pada data yang beredar ditemukan format berbeda. Perbedaan ini semakin memperkuat indikasi bahwa data tersebut tidak berasal dari sistem resmi Disdukcapil.
Selain itu, sejak tahun 2021 pemerintah telah menerapkan SIAK terpusat di Kementerian Dalam Negeri, sehingga seluruh penyimpanan database kependudukan dilakukan di pusat. Pemerintah daerah, termasuk Disdukcapil Kota Bandung, tidak lagi menyimpan database kependudukan secara lokal di server daerah.
Dengan sistem tersebut, potensi kebocoran yang bersumber dari server Disdukcapil Kota Bandung sangat kecil kemungkinannya terjadi, karena akses penyimpanan data kependudukan tidak berada di lingkungan server pemerintah daerah.
Hingga saat ini, asal-usul data yang beredar tersebut masih memerlukan penelusuran lebih lanjut. Hal ini mengingat elemen data kependudukan, khususnya Nomor Induk Kependudukan (NIK), digunakan secara luas di berbagai layanan publik seperti layanan kesehatan, perbankan, bantuan sosial, maupun administrasi lainnya.
Pemerintah Kota Bandung bersama instansi terkait akan terus melakukan koordinasi dan pendalaman guna memastikan keamanan sistem serta menjaga kepercayaan publik terhadap layanan administrasi kependudukan.
Pemerintah Kota Bandung mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat juga diharapkan tetap berhati-hati dalam membagikan data pribadi di berbagai platform digital, serta memastikan hanya memberikan informasi kependudukan kepada pihak yang memiliki kewenangan dan kebutuhan layanan yang jelas.
Pemkot Bandung memastikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan di Kota Bandung tetap berjalan normal dan aman, serta akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan lembaga terkait untuk menjaga keamanan data masyarakat.(**)
BRI Perkuat Keamanan Digital, Gencarkan Edukasi Bahaya Penipuan KUR Online
BRImo Bawa Nasabah Asal Sukabumi ke Camp Nou
Insan BRILian Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Regol Bandung
BRILink Melejit di Sukabumi, 4.658 Agen BRI Layani Transaksi Rp47,3 Triliun
Dominasi Sektor Perdagangan, Penyaluran KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar
BRI Perkuat Peran Sosial Lewat TJSL, Bantuan Sembako Disalurkan ke Warga Ciamis
Mahasiswa Unpad Diajak Membaca Arah Industri Perbankan di Tengah Disrupsi AI dan Fintech
Kolaborasi BRI dan Yayasan di Cirebon Perkuat Layanan Kemanusiaan Berbasis Komunitas
Rajutan UMKM Tasikmalaya Tembus Italia, BRI Dukung Permodalan Lewat KUR
BRILIANPRENEUR BRI Cetak UMKM Go Global, Restu Mande Tembus Forum Ekonomi Dunia
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa