Kegiatan Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung. (Foto Istimewa)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Pemerintah dan DPRD Kota Bandung resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2026.
Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, bersama pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (20/10/2025).
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan, kesepakatan ini menjadi dasar penyusunan RAPBD Kota Bandung tahun 2026.
“Hari ini telah mencapai kesepakatan untuk KUA-PPAS. Dari sini maka kita akan bisa menyusun RAPBD berikutnya. Targetnya, akhir bulan November itu sudah harus selesai dan diparipurnakan,” ujar Farhan usai menghadiri sidang paripurna.
Farhan menjelaskan, penyusunan anggaran tahun 2026 mengalami sejumlah penyesuaian akibat adanya pengurangan transfer daerah dari pemerintah pusat sebesar kurang lebih Rp600 miliar.
Atas kondisi tersebut, Pemkot Bandung akan melakukan efisiensi secara menyeluruh, terutama pada belanja operasional pemerintah.
“Ada penyesuaian karena ada pengurangan transfer daerah dari pusat. Itu akhirnya kita akan lakukan kemungkinan pembiayaan. Tapi efisiensi yang terbesar tentunya adalah untuk belanja sehari-hari para pimpinan itu jauh berkurang. Mamin, BBM, perjalanan dinas itu dikurangi,” jelasnya.
Meski dilakukan penghematan, Farhan memastikan tidak akan ada kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN Kota Bandung.
“Alhamdulillah kita masih punya keleluasaan sedikit sehingga tidak perlu WFH. Belanja perjalanan dinas luar negeri juga dihentikan,” ucap Farhan.
Efisiensi juga diberlakukan hingga ke tingkat organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk fasilitas rapat dan konsumsi pegawai.
“OPD terdampak juga. Bahkan RSUD yang biasanya menyediakan mamin untuk para karyawan itu dihilangkan,” katanya.
Di sisi lain, Pemkot Bandung juga mulai mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak. Farhan menyebut optimalisasi akan diarahkan pada Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT/PB1) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Kita melihat beberapa peluang, di antaranya optimasi PB1. Kami juga melihat peluang peningkatan PBB, tetapi untuk meningkatkan pajak ini kita harus terlebih dahulu membuktikan manfaat dan benefit kepada para pembayar pajak,” ucapnya.
Selain efisiensi, Pemkot juga tengah mengupayakan dukungan anggaran dari pemerintah pusat, terutama untuk program yang berkaitan dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Kita sedang mencari cara memperjuangkan program dari pemerintah pusat, khususnya yang menunjang 6 SPM, sesuai arahan Mendagri dan Menteri Keuangan,” jelas Farhan. (rob)
BRI Perkuat Keamanan Digital, Gencarkan Edukasi Bahaya Penipuan KUR Online
BRImo Bawa Nasabah Asal Sukabumi ke Camp Nou
Insan BRILian Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Regol Bandung
BRILink Melejit di Sukabumi, 4.658 Agen BRI Layani Transaksi Rp47,3 Triliun
Dominasi Sektor Perdagangan, Penyaluran KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar
BRI Perkuat Peran Sosial Lewat TJSL, Bantuan Sembako Disalurkan ke Warga Ciamis
Mahasiswa Unpad Diajak Membaca Arah Industri Perbankan di Tengah Disrupsi AI dan Fintech
Kolaborasi BRI dan Yayasan di Cirebon Perkuat Layanan Kemanusiaan Berbasis Komunitas
Rajutan UMKM Tasikmalaya Tembus Italia, BRI Dukung Permodalan Lewat KUR
BRILIANPRENEUR BRI Cetak UMKM Go Global, Restu Mande Tembus Forum Ekonomi Dunia
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa