Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan saat , menggelar sosialisasi Peningkatan Pelayanan Pendaftaran Penduduk, di Aula Gedung Cimahi Technopark Kota ini, Jumat (10/11/20223)./Foto : Ist.
CIMAHI,FORMASNEWS.COM – Pemerintah Daerah (Pemkot) Kota Cimahi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi menggelar sosialisasi Peningkatan Pelayanan Pendaftaran Penduduk, dihadiri 330 peserta yang terdiri dari Ketua Rukun Warga (RW), Kelurahan, dan Kecamatan se-Kota Cimahi, di Aula Gedung Cimahi Technopark Kota ini, Jumat (10/11/20223).
Kepala Disdukcapil Kota Cimahi Ifah Latifah mengatakan diselenggarakannya Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Pendaftaran Penduduk adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan keabsahan kepastian hukum atas dokumen kependudukan yang dimiliki.
“Selain itu juga, untuk meningkatkan cakupan pelayanan kepemilikan dan validitas data Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA) dan dokumen kependudukan lainnya. Termasuk juga, meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa pelayanan, penyelenggaraan administrasi kependudukan diberikan dengan cepat, mudah dan gratis,” ujarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan yang membuka kegiatan sosialisasi tersebut menyampaikan, dokumen kependudukan wajib dimiliki oleh setiap penduduk sejak yang lahir hingga akhir hayatnya. Setiap Warga Negara Indonesia wajib memiliki dokumen dasar, di antaranya KTP elektronik, Kartu Identitas Anak dan Kartu Keluarga.
“Sebagaimana data Agregat Kependudukan Semester 1 Tahun 2023 jumlah penduduk Kota Cimahi berjumlah 570.829 jiwa dengan jumlah wajib KTP 424.375 jiwa, sedangkan jumlah warga yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik adalah 423.459 jiwa atau sebesar 99,78 %,” katanya.
Jumlah anak usia 0 – 17 tahun kurang 1 hari sebanyak 146.453 jiwa, yang sudah memiliki KIA baru mencapai 127.802 jiwa atau sebesar 87,26 %. Sedangkan untuk aktivasi identitas kependudukan 10% dari total jumlah penduduk Kota Cimahi yaitu 103.842 yang sudah melakukan aktivasi sebesar 7.339 jiwa atau sebesar 7.07 %.
“Belum optimalnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang tata cara pengurusan administrasi kependudukan yang baik dan benar juga menjadi salah satu belum terlaksananya pencatatan administrasi kependudukan secara menyeluruh,” ungkap Dikdik.
Dikdik mengungkapkan di masa mendatang KTP elektronik akan berganti menjadi kartu tanda penduduk digital atau identitas digital. KTP digital ini dirancang untuk memudahkan dan meningkatkan pelayanan administrasi penduduk dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
KK adalah bukti yang sah dan kuat atas status identitas keluarga dan anggota keluarga. KK merupakan dasar bagi pembuatan KTP elektronik, sehingga data identitas dalam kartu tanda penduduk elektronik mengacu pada data identitas yang ada di Kartu Keluarga meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat domisili dan data lainnya. Sedangkan KIA merupakan identitas yang wajib dimiliki setiap anak agar bisa mengakses pelayanan publik secara mandiri.
KIA juga berfungsi sama dengan KTP yang diperuntukkan bagi anak usia 0 – 5 tahun dan 5 – 17 tahun kurang satu hari.
Dikdik menyebutkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kini telah diterapkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat. Melalui penerapan sistem ini diharapkan keamanan dan validitas basis data dapat lebih terjaga. Selain itu diharapkan juga waktu pelayanan terutama pelayanan KTP elektronik menjadi lebih singkat.
“Diadakannya sosialisasi ini, di harapkan pendaftaran administrasi kependudukan dapat ditingkatkan lebih optimal. Kepada para ketua RW yang merupakan wakil dari masyarakat dapat menyampaika informasi yang didapatkan hari ini kepada warganya,” tegas Dikdik. (Red)
BRILink Melejit di Sukabumi, 4.658 Agen BRI Layani Transaksi Rp47,3 Triliun
Dominasi Sektor Perdagangan, Penyaluran KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar
BRI Perkuat Peran Sosial Lewat TJSL, Bantuan Sembako Disalurkan ke Warga Ciamis
Mahasiswa Unpad Diajak Membaca Arah Industri Perbankan di Tengah Disrupsi AI dan Fintech
Kolaborasi BRI dan Yayasan di Cirebon Perkuat Layanan Kemanusiaan Berbasis Komunitas
Rajutan UMKM Tasikmalaya Tembus Italia, BRI Dukung Permodalan Lewat KUR
BRILIANPRENEUR BRI Cetak UMKM Go Global, Restu Mande Tembus Forum Ekonomi Dunia
BRIncubator 2026 Dibuka, Ini Cara dan Syarat UMKM Jawa Barat Ikut Program BRI
Layanan Safe Deposit Box BRI Bandung Jadi Pilihan Nasabah Lindungi Aset Berharga
Yayasan Bandung Cinta Damai Terima Ambulans dari BRI untuk Perkuat Layanan Sosial Kesehatan
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa