Kabag) Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Provinsi Jabar Iman Tohidin. (Foto :Ist)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Pemilihan umum (Pemilu) serentak yang akan di gelar tahun 2024, tinggal menghitung bulan. Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri, keberadaanya harus netralitas tidak boleh berpihak kepada peserta Pemilu siapapun.
Terkait dengan Pemilu, Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan menindak tegas ASN yang terbukti tidak netral dalam Pemilu 2024. Termasuk didalamnya yang terbukti melanggar 4 poin pakta integritas netralitas ASN yang sudah ditandatangani oleh sejumlah ASN, saat acara pembacaan ikrar dan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN.
Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Provinsi Jabar Iman Tohidin S.Sos mengatakan, bagi semua ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Jabar wajib menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.
“Kalau ditemukan ada ASN yang melanggar 4 poin atau komitmen pakta integritas netralitas ASN. Maka, akan berikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya, Selasa (23/5/2023).
Dikatakan Iman Tohidin, bagi ASN ada aturan yang melekat yang mengatur soal netralitas ASN di setiap Pemilu. Seperti diatur dalam Undang – Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Disebutkan dalam Bab II, Asas, Prinsip, Nilai Dasar, serta Kode Etik dan Kode Perilaku pada Pasal 2 yakni, netralitas. Netralitas yang dimaksud adalah bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun, dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
“Aturan itu bagi ASN wajib dipatuhi, khususnya di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Jabar. Begitu juga, kepada pegawai non ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Jabar,saya minta turut mendukung dan menyukseskan implementasi pakta integritas netralitas ASN yang sudah diucapkan sekaligus ditandatangi,” katanya.
Lebih lanjut dia menyatakan, adapun terkait pakta integritas ASN di Pemilu 2024, ada 4 poin yang wajib dilaksanakan atau dipatuhi ASN. Pertama, menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
Kedua, menghindari konflik kepentingan dengan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN, dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Ketiga, menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong alias hoaks. Keempat, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
“Ikrar pakta integritas netralitas ASN harus dilaksanakan dengan penuh integritas, dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas pegawai ASN yang bermartabat, beretika, dan berdemokrasi demi terwujudnya persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tegasnya. (Rls/ADV)
Mahasiswa Unpad Diajak Membaca Arah Industri Perbankan di Tengah Disrupsi AI dan Fintech
Kolaborasi BRI dan Yayasan di Cirebon Perkuat Layanan Kemanusiaan Berbasis Komunitas
Rajutan UMKM Tasikmalaya Tembus Italia, BRI Dukung Permodalan Lewat KUR
BRILIANPRENEUR BRI Cetak UMKM Go Global, Restu Mande Tembus Forum Ekonomi Dunia
BRIncubator 2026 Dibuka, Ini Cara dan Syarat UMKM Jawa Barat Ikut Program BRI
Layanan Safe Deposit Box BRI Bandung Jadi Pilihan Nasabah Lindungi Aset Berharga
Yayasan Bandung Cinta Damai Terima Ambulans dari BRI untuk Perkuat Layanan Sosial Kesehatan
Insan Pers Turun Tangan, PWI Jabar dan BRI Bandung Salurkan Sembako untuk Warga
Ancaman Siber Mengintai Jelang Lebaran, BRI Ajak Nasabah Tingkatkan Literasi Keamanan Digital
Libatkan Pesantren dan Yayasan, BRI Region 9 Bandung Perkuat Distribusi Bantuan Sembako
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa