Sekdisdik Jabar, Yesa Sarwedi saat acara Bandung Menjawab, penyelenggaraan PPDB Tahun 2023 Jln. Wastukencana No.2, Kota Bandung, Kamis (25/5/2023)./Foto : Ist.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Dalam beberapa hitungan minggu lagi, sejumlah masyarakat di Indonesia akan memasuki sekolah berbagai tingkatan, termasuk di Provinsi Jawa barat (Jabar). Sejalan dengan hal itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Provinsi Jabar Yesa Sarwedi mengatakan, dalam pendaftaran PPDB SMA, SMK, SLB tahun 2023 dapat diakses melalui website Disdik Jabar dan aplikasi Sapawarga.
“Tahun ini, Disdik Jabar bekerja sama dengan Diskominfo Jabar mengembangkan aplikasi PPDB yang terintegrasi melalui aplikasi Sapawarga,” ujarnya pada kegiatan Bandung Menjawab “Penyelenggaraan PPDB Tahun 2023 Tingkat SMA/SMK di Kota Bandung” di Taman Dewi Sartika, Kota Bandung, Kamis (25/5/2023).
Dikatakan Yesa, untuk kebutuhan PPDB masyarakat dapat mengakses informasi dan pendaftaran PPDB tahap 2 melalui perangkat mobile Android dan iPhone. Dengan melalui perangkat mobile Android dan iPhone, adalah untuk memudahkan masyarakat pada musim PPDB tahun ini.
“Kami pun mengembangkan sistem yang bisa melacak progress verifikasi yang dilakukan sekolah, tujuan dan mengetahui peringkat sementara pendaftar dari total pendaftar,” jelasnya.
Sedangkan kuota masing-masing jalur, Sekdisdik menjelaskan, untuk jalur prestasi 25%, zonasi 50%, perpindahan tugas/anak guru 5%, dan afirmasi (ekonomi tidak mampu dan berkebutuhan khusus) 20%.
Sekdisdik pun memberi pesan kepada orang tua peserta didik untuk tidak memaksakan kehendak diterima di sekolah tertentu tanpa melihat kondisi putera/puterinya.
“Ikuti peraturan PPDB. Sekolah swasta maupun negeri akan memberikan pelayanan pendidikan yang sama secara kurikulum,” pesannya.
Calon peserta didik yang tidak diterima di negeri, lanjutnya, dapat bersekolah di swasta atau lainnya (MA) sesuai minat siswa.
“Beasiswa pun diberikan kepada sekolah swasta yang bergabung ke sistem IT PPDB dan penerima siswa keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) mendapatkan dana dari pemerintah berupa BOS dan BPMU,” terangnya.
Hal senada disampaikan Ketua PPDB Disdik Kota Bandung, Edy Suparjoto. Ia mengimbau orang tua yang akan mendaftarkan putra-putrinya agar memahami regulasi dan melengkapi syarat-syaratnya, seperti akta kelahiran, kartu keluarga (KK), dan KTP. Persyaratan itu, mutlak sangat di perlukan. (Rls/**)
Ribuan Aset BRI Dibuka untuk Masyarakat, Gebyar Lelang 2026 Digelar Serentak
BRI Peduli Sentuh Akar Persoalan Stunting Lewat Perbaikan Hunian di Ciamis
Renovasi Rumah Jadi Langkah BRI Peduli Dukung Pencegahan Stunting di Indramayu
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa