Jajaran DPRD Jabar, poto berama saat menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Plafon KUA-PPAS Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2022, di Gedung DPRD Jabar, Rabu (10/11/2021)/Foto : Dok Humas DPRD Jabar.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2022. Kegiatan Rapat itu, berlangsung di Gedung DPRD Jabar, Rabu (10/11/2021).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar, Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan proses pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 sejak pertengahan Agustus 2021.
“Namun sebelum, dilakukan penandatanganan KUA-PPAS catatan dirinya, setidaknya terdapat 10 catatan yang harus diperhatikan,” ujarnya.
Dikatakannya, salah satunya catatan itu, adalah mengenai sektor pendapatan, dana Pilkada, dan sekema bantuan fasilitas pondok pesantren. Untuk sektor pendapatan pihaknya mendorong Pemerintah Provinsi Jabara harus mampu mengkaji sumber pendapatan selain dari pajak kendaraan bermotor.
“Termasuk harus bisa, mengoptimalkan pemanfaatan aset meningkatkan deviden BUMD maupun pendapatan lainnya,” katanya.
Terkait dengan hal tersebut, perlunya dilakukan pembahasan secara mendalam mengenai alokasi dana Pilkada. Olehkarena itu, harus dijadikan perhatian oleh pemerintah Provinsi Jabar terkait skema bantuan fasilitas pondok pesantren yang akan menunjang peningkatan aspek dakwah dan pemberdayaan umat.
“Mengenai belanja tidak terduga, terkait bencana alam dan hal-hal yang bersifat darurat sesuai dengan Permendagri semua itu harus bisa terealisasi,” tambah Ineu Purwa Dewi.
Begitu juga, persoalan bantuan Desa diharapkan menjadi program prioritas bagi Pemerintah Provinsi Jabar, dan ada peningkatan dan penilaian berikutnya untuk mendukung pencapaian indikator kinerja. Untuk itu pihaknya meminta, semua itu tidak luput dari aspek penganggaran.
“Diharapkan Pemerintah Provinsi Jabar meningkatkan sosialisasi Perda kepada masyarakat Jawa Barat, kedelapan terkait skema bantuan sosial dan bantuan keuangan tentunya kami berharap harus fokus kepada program program prioritas yang mendukung pencapaian target-target RPJMD,” jelas Ineu. Selain itu lanjut Iney, adalah termasu target IPM bagi pemerintah daerah Kabupaten kota di Jabar mereka harus diberikan reward dan punishment terkait dengan pelaksanaan atau realisasi bantuan keuangan pemerintah provinsi Jawa Barat,” paparnya.
Sejalan dengan itu pula, sebagaimana ada 9 catatan terkait pemberlakuan PHK untuk tenaga non ASN baik yang ada di perkantoran maupun di lapangan di tengah situasi pandemi covid 19, pihaknya meminta untuk menjadi pertimbangan.
“Demikian juga, catatan terkahir yaitu mengenai dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang harus menjadi perhatian yang serius. Karena PEN tentunya menjadi bagian beban pemerintahan daerah di Jawa Barat. Namun, meski demikian PEN adalah bagian dari pemuliha ekonomi rakyat,” tegas Ineu. (Rls/Yat)
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa