Kepala Distaru Kota Bandung, Bambang Suhari. (Foto :Ist)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Bandung mengundang para relawan pemikul jenazah di TPU Cikadut, Jumat (29/1/2021). Undangan ini untuk menyosialisasikan perekrutan para relawan menjadi Pekerja Harian Lepas (PHL). Sekaligus, menindaklanjuti dengan penandatanganan lamaran sebagai administrasi tahap awal
Kepala Distaru Kota Bandung, Bambang Suhari mengatakan, penandantangan lamaran bagi PHL, mengimplementasikan kebijakan Wali Kota Bandung sesuai hasil rapat kemarin bahwa aspirasi warga di sekitar Cikadut ingin direkrut menjadi PHL. “Sudah ada arahan dari pak Sekda berkaitan dengan teknis administrasi penganggaran,” ucap Bambang usai menemui calon PHL pemikul TPU Cikadut di Kantor Distaru.
Sosialisasi yang bergiliran, mengingat kapasitas ruangan yang harus memerhatikan protokol kesehatan. Setiap 10 orang dari 35 orang mengikutinya secara bergiliran dan dilanjutkan dengan penandatanganan surat lamaran. “Saya mengapresiasi para relawan pemikul yang selama pandemi Covid-19 ikut berperan meringankan proses pemakaman. Tepatnya dari ambulans hingga ke liang lahat,” katanya.
Dengan mulainya proses administrasi perekrutan ini, pemikul menjadi PHL sudah dipastikan terakomodir. Sehingga para pemikul kini berada di bawah naungan Distaru. “Tadi sudah membuat komitmen, sebagai bagian dari Distaru wajib mentaati aturan, menerapkan protokol kesehatan dan ikut serta mensosialisasikan 3M, terutama pada saat prosesi pemakaman,” ujarnya.
Lebih lanjut Bambang mengungkapkan, para pemikul ini akan diikat kontrak untuk jangka waktu satu tahun ke depan. “Mereka akan direkrut sebagai PHL selama tahun 2021. Adapun kalau ada keinginan nanti kita akan lihat prestasi dan kinenerja dalam proses pemakaman, seperti PHL-PHL yang lain juga. Termasuk honorarium per bulan sama seperti PHL yang lain,” paparnya.
Untuk teknis pengaturan kapan para petugas ini mulai bekerja, Bambang menyerahkan sepenuhnya kepada para calon anggota PHL agar menyesuaikan. Termasuk pengaturan jadwal piket diserahkan kepada para pemikul dan berkoordinasi dengan petugas UPT di TPU Cikadut
“Sahnya nanti setelah tanda tangan kontrak. Tapi tadi disampaikan silahkan mereka mengatur, mau sekarang pun silahkan. Tapi secara yuridis formal mereka mulai direkrut setelah tandatangan kontrak,” ulasnya.
Pihaknya kuga, meminta mereka menjaga kesehatan. Demikian juga, untuk mulai bekerjan silahkan diatur bergiliran dengan jadwal piket. Karena pemikul jenazah Covid-19 juga memiliki risiko cukup besar. “Saya imbau jangan sampai diporsir satu orang berjaga hingga 24 jam,” jelasnya. (**/Yat)
Mahasiswa Unpad Diajak Membaca Arah Industri Perbankan di Tengah Disrupsi AI dan Fintech
Kolaborasi BRI dan Yayasan di Cirebon Perkuat Layanan Kemanusiaan Berbasis Komunitas
Rajutan UMKM Tasikmalaya Tembus Italia, BRI Dukung Permodalan Lewat KUR
BRILIANPRENEUR BRI Cetak UMKM Go Global, Restu Mande Tembus Forum Ekonomi Dunia
BRIncubator 2026 Dibuka, Ini Cara dan Syarat UMKM Jawa Barat Ikut Program BRI
Layanan Safe Deposit Box BRI Bandung Jadi Pilihan Nasabah Lindungi Aset Berharga
Yayasan Bandung Cinta Damai Terima Ambulans dari BRI untuk Perkuat Layanan Sosial Kesehatan
Insan Pers Turun Tangan, PWI Jabar dan BRI Bandung Salurkan Sembako untuk Warga
Ancaman Siber Mengintai Jelang Lebaran, BRI Ajak Nasabah Tingkatkan Literasi Keamanan Digital
Libatkan Pesantren dan Yayasan, BRI Region 9 Bandung Perkuat Distribusi Bantuan Sembako
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa