Logo BPD Kota Cimahi, Foto : Net
CIMAHI, FORMASNEWS.COM – Untuk mengatasi bencana alam di Kota Cimahi, seperti banjir karena hujan lebat yang sudah merengut jiwa di jalan Cimindi tahun 2020 ini dan bencana lainnya. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi melakukan Kajian Risiko Bencana (KRB) bencana tahun ini, rencana tersebut sudah masuk tahap lelang.
Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Cimahi, Rezza Rivalsyah mengatakan, anggaran yang dibutuhkan untuk jasa konsultasi kajian pemetaan risiko bencana di Kota Cimahi cukup besar, nilai pagunya mencapai Rp. 845.240.00. “Mudah-mudahan beres tahun ini karena lelangnya sudah dibuka umum,” ujar Rezza, Rabu (22/4/2020).
Dikatakannya, kajian risiko bencana sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomoe 101 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub-Urusan Bencana Daerah Kabupaten/Kota. “Melihat situasi geografis kepadatan penduduk, risiko bencana yang ada bahwa akajian risiko bencana itu harus segera kita miliki,” katanya.
Sebetulnya, terang Rezza, penyusunan KRB sudah ada sejak tahun 2018, bersamaan dengan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB). Namun ditahun tersebut pihaknya mengalami kendala sehingga urung terealisasi.
Tahun 2019 akhirnya kajian KRB dan RPB tersusun, namun isinya tidak hanya memuat tiga risiko bencana, yakni banjir, gempa dan longsor. Kemudian muncul potensi bencana lainnya, seperti dampak erupsi dari Gunung Tangkuban Perahu, angin puting beliung hingga pergeseran tanah yang belum tercantum dalam KRB sebelumnya. “Ini yang membuat kami berkesimpulan harus disusun segera. Nilainya besar (Rp 800 juta, karena ada kajian yang cukup detail,” jelas Rezza.
Hasil kajian ini, lanjut Rezza, akan dijadikan sebagai acuan bagi stakeholder terkait. Sebab, dalam KRB nanti akan mendetail terlihat mengenai risiko, penanganan hingga dampak bencana. Seperti dari banjir, longsor, gempa bumi (termasuk Sesar Lembang), angin puting beliung dan sebagainya.
Rezza mencontohkan, hasil kajian nantinya bisa digunakan sebagai acuan untuk merevisi atau membuat Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) hingga Rencana Detail Tata Rumag (RDTR) di Kota Cimahi. “Jadi hasil kajian ini bukan hanya dipakai BPBD, tapi oleh semua stakeholder terkait baik di pemkot maupun masyarakat,” tegasnya. (H. Asep R)
Editor : Yat
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa