Pengurus Pusat PWI bersama pimpinan dan anggota Dewan Pers berfoto bersama usai pertemuan di Jakarta, Rabu (2/9/2026). (Foto: Istimewa)
JAKARTA, FORMASNEWS.COM – Penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) 2027 di Lampung diarahkan menjadi momentum untuk memperkuat persatuan dan kolaborasi seluruh ekosistem pers Indonesia.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan tidak akan menjadikan HPN sebagai agenda eksklusif organisasi. Sebaliknya, seluruh konstituen Dewan Pers akan diberi ruang lebih luas untuk terlibat dalam berbagai rangkaian kegiatan HPN 2027.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Pengurus Pusat PWI dan Dewan Pers di Jakarta, Rabu (2/9/2026). Pertemuan itu menjadi forum penting untuk membahas masa depan tata kelola HPN sekaligus memastikan penyelenggaraan HPN 2027 tetap berjalan dengan semangat kebersamaan.
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengatakan, PWI menyambut positif dorongan Dewan Pers agar HPN ke depan semakin inklusif. Menurutnya, keterlibatan lebih luas organisasi-organisasi pers justru dapat memperkuat posisi HPN sebagai momentum nasional.
“HPN adalah milik seluruh insan pers Indonesia. PWI tidak pernah mengklaim HPN sebagai milik eksklusif PWI. Justru kami menyambut baik apabila seluruh konstituen Dewan Pers dapat terlibat secara aktif sehingga HPN benar-benar menjadi rumah bersama masyarakat pers Indonesia,” kata Munir.
Menurut Munir, semangat kolaborasi tersebut tidak harus menghapus sejarah yang melatarbelakangi lahirnya HPN. PWI tetap memandang sejarah berdirinya organisasi pada 9 Februari 1946 di Surakarta memiliki hubungan erat dengan penetapan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.
Gagasan penetapan HPN secara formal muncul melalui Kongres PWI di Padang pada 1978. Setelah melalui pembahasan dalam forum Dewan Pers, HPN kemudian memperoleh pengakuan negara melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.
Karena itu, PWI berpandangan bahwa sejarah tersebut tetap harus menjadi bagian penting dalam setiap pembahasan mengenai masa depan HPN.
Di sisi lain, PWI menyadari perkembangan ekosistem pers Indonesia membuat penyelenggaraan HPN perlu terus beradaptasi. Selama hampir empat dekade, pelaksanaan HPN juga telah melibatkan pemerintah, Dewan Pers, pemerintah daerah, organisasi pers, perusahaan pers, dunia usaha, perguruan tinggi hingga masyarakat.
“PWI tidak menolak apabila regulasi HPN hendak diperbarui. Tetapi sepanjang belum ada ketentuan hukum baru yang sah, kontinuitas penyelenggaraan HPN harus terus dijaga sebagai momentum persatuan insan pers nasional,” ujar Munir.
Dalam pertemuan tersebut, Dewan Pers menyampaikan pandangan agar HPN 2027 yang tetap berada di bawah tanggung jawab PWI dapat dilaksanakan secara lebih inklusif dan mengakomodasi konstituen Dewan Pers lainnya.
Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat menekankan pentingnya semangat inklusivitas dalam penyelenggaraan HPN ke depan. Pandangan serupa disampaikan sejumlah anggota Dewan Pers, di antaranya Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Iswanto, Maha Eka Swasta, Rosarita Niken Widiastuti dan Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto.
PWI menyatakan siap menerjemahkan dorongan tersebut dalam persiapan HPN 2027 di Lampung. Keterlibatan organisasi-organisasi pers dapat dilakukan melalui kepanitiaan, penyusunan agenda maupun berbagai kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian HPN.
Pertemuan tersebut juga membahas wacana pembaruan tata kelola HPN. PWI menyerahkan pendapat hukum resmi yang menjelaskan aspek sejarah, landasan hukum dan praktik kelembagaan penyelenggaraan HPN selama ini.
PWI memahami adanya pandangan bahwa Keppres Nomor 5 Tahun 1985 perlu diperbarui karena diterbitkan sebelum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan tidak secara eksplisit menyebut pihak yang bertanggung jawab menyelenggarakan HPN.
Namun, PWI menilai perubahan tata kelola tidak dapat dilakukan secara sepihak. Setiap pembaruan harus ditempuh melalui mekanisme hukum yang tepat dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pers, termasuk PWI sebagai organisasi yang memiliki hubungan historis dengan lahirnya HPN.
Anggota Dewan Pers Abdul Manan juga mengingatkan pentingnya memperhatikan aspek psikologis organisasi-organisasi konstituen Dewan Pers lainnya apabila PWI tetap menjadi penanggung jawab HPN.
Bagi PWI, perbedaan pandangan mengenai tata kelola HPN tidak semestinya berkembang menjadi pertentangan antarlembaga atau organisasi pers. Justru, momentum tersebut dinilai dapat menjadi kesempatan untuk membangun format HPN yang lebih kuat dan representatif.
Dengan pendekatan tersebut, HPN 2027 di Lampung diharapkan tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi menjadi ruang konsolidasi insan pers untuk membicarakan masa depan pers Indonesia di tengah perubahan teknologi, perkembangan media digital dan tantangan profesionalisme jurnalistik.
PWI pun menegaskan akan tetap menjalankan tanggung jawab penyelenggaraan HPN 2027 sepanjang belum ada regulasi baru yang mengubah ketentuan tersebut.
“HPN milik seluruh insan pers nasional. Kami menyambut baik keterlibatan aktif seluruh konstituen Dewan Pers. Namun sejarah dan kedudukan kelembagaan PWI tidak dapat dialihkan begitu saja tanpa dasar hukum yang sah,” tegas Munir.
Dengan demikian, Lampung pada HPN 2027 diproyeksikan bukan sekadar menjadi lokasi perayaan Hari Pers Nasional, tetapi juga panggung untuk memperkuat persatuan, memperluas kolaborasi dan membangun kesepahaman baru di tengah keberagaman organisasi pers Indonesia. (red)
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa