Pimpinan Bidang SDM, Administrasi, Umum, dan Humas BAZNAS Jawa Barat, Nana Sudiana (kanan). (Foto: Istimewa)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat memberikan klarifikasi terkait proses penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana zakat dan dana hibah bantuan jaring pengaman sosial dampak pandemi Covid-19 yang saat ini tengah ditangani aparat penegak hukum.
Lembaga pengelola zakat tersebut menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta siap bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan yang dibutuhkan.
Pimpinan Bidang SDM, Administrasi, Umum, dan Humas BAZNAS Jawa Barat, Nana Sudiana mengatakan bahwa beberapa pimpinan BAZNAS periode sebelumnya telah dimintai klarifikasi oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Rabu (4/3/2026).
Menurutnya, pemanggilan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan awal untuk menindaklanjuti laporan yang diterima oleh aparat penegak hukum.
“Beberapa pimpinan sebelumnya memang dimintai klarifikasi oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait informasi yang berkembang. Kami menghormati proses yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku,” kata Nana.
Ia juga berharap proses penanganan perkara dapat berjalan secara objektif, adil, dan transparan sehingga masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai persoalan tersebut.
Dana Telah Diaudit Lembaga Independen
Nana menjelaskan, sebelum adanya proses penyelidikan, pengelolaan dana di BAZNAS Jawa Barat telah melalui berbagai mekanisme pengawasan dan audit eksternal.
Salah satunya adalah audit investigatif yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat pada periode 4 hingga 28 Maret 2024. Hasil audit tersebut tertuang dalam keputusan Inspektorat Nomor 189 PW/0202 Tahun 2024 yang menyatakan bahwa tuduhan penyalahgunaan dana tidak terbukti.
Selain audit investigatif, BAZNAS Jawa Barat juga telah menjalani audit syariah oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia pada Oktober 2024.
Berdasarkan hasil audit tersebut, tingkat kepatuhan syariah BAZNAS Jawa Barat memperoleh indeks sebesar 86,73 yang masuk dalam kategori efektif. Sementara itu, indeks transparansi tercatat sebesar 87,50 dengan status transparan.
Audit tersebut juga tidak menemukan indikasi kecurangan dalam penggunaan dana yang dialokasikan untuk program fisabilillah, termasuk kegiatan profesional, dakwah, edukasi, dan sosialisasi perzakatan.
BAZNAS Perkuat Tata Kelola Zakat
BAZNAS Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus menjaga tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.
Dalam konteks laporan yang sedang diproses, BAZNAS Jabar menyatakan tetap menghormati setiap tahapan pemeriksaan yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terkait dengan program yang dilaporkan.
Ke depan, BAZNAS Jawa Barat akan terus memperkuat sistem pengawasan internal serta meningkatkan keterbukaan informasi kepada publik guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana umat. (red)
Mahasiswa Unpad Diajak Membaca Arah Industri Perbankan di Tengah Disrupsi AI dan Fintech
Kolaborasi BRI dan Yayasan di Cirebon Perkuat Layanan Kemanusiaan Berbasis Komunitas
Rajutan UMKM Tasikmalaya Tembus Italia, BRI Dukung Permodalan Lewat KUR
BRILIANPRENEUR BRI Cetak UMKM Go Global, Restu Mande Tembus Forum Ekonomi Dunia
BRIncubator 2026 Dibuka, Ini Cara dan Syarat UMKM Jawa Barat Ikut Program BRI
Layanan Safe Deposit Box BRI Bandung Jadi Pilihan Nasabah Lindungi Aset Berharga
Yayasan Bandung Cinta Damai Terima Ambulans dari BRI untuk Perkuat Layanan Sosial Kesehatan
Insan Pers Turun Tangan, PWI Jabar dan BRI Bandung Salurkan Sembako untuk Warga
Ancaman Siber Mengintai Jelang Lebaran, BRI Ajak Nasabah Tingkatkan Literasi Keamanan Digital
Libatkan Pesantren dan Yayasan, BRI Region 9 Bandung Perkuat Distribusi Bantuan Sembako
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa